Karakteristik Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SD

Karakteristik Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SD 

Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, sekaligus mengembangkan kemampuan beripikir kritis dan kreatif. Peserta didik dimungkinkan untuk memperoleh kemampuan berbahasanya dari bertanya, menjawab, menyanggah, dan beradu argumen dengan orang lain.

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa Indonesia merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi. 

Kegiatan berbahasa Indonesia mencakup kegiatan produktif dan reseptif di dalam empat aspek berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kemampuan berbahasa yang bersifat reseptif pada hakikatnya merupakan kemampuan untuk memahami bahasa yang dituturkan oleh pihak lain. Pemahaman terhadap bahasa yang dituturkan oleh pihak lain tersebut dapat melalui sarana bunyi atau sarana tulisan. Pemahaman terhadap bahasa melalui sarana bunyi merupakan kegiatan menyimak dan pemahaman terhadap bahasa penggunaan sarana tulisan merupakan kegiatan membaca.

Kegiatan reseptif membaca dan menyimak memiliki persamaan yaitu sama-sama kegiatan dalam memahami informasi. Perbedaan dua kemampuan tersebut yaitu terletak pada sarana yang digunakan yaitu sarana bunyi dan sarana tulisan. Mendengarkan adalah keterampilan memahami bahasa lisan yang bersifat reseptif. Berbicara adalah keterampilan bahasa lisan yang bersifat produktif, baik yang interaktif, semi interaktif, dan noninteraktif. Adapun menulis adalah keterampilan produktif dengan menggunakan tulisan. Menulis merupakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya, karena menulis bukanlah sekadar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat, melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur.

Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, dan bahkan inventif peserta didik perlu secara sengaja dibina dan dikembangkan. Untuk melakukan hal itu, mata pelajaran bahasa Indonesia menjadi wadah strategi.

Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain,   mengemukakan   gagasan   dan   perasaan,   berpartisipasi   dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya

Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan   baik   dan   benar,   baik   secara   lisan   maupun   tulis,   serta menumbuhkan   apresiasi   terhadap   hasil   karya   kesastraan   manusia Indonesia.

Bredekamp (1987:3) menyatakan bahwa anak berkembang pada semua aspek perkembangannya baik fisik, emosional, sosial, dan kognitif. Tidak ada jalan lain kecuali guru harus memiliki tanggungjawab dan perhatian penuh bagi keutuhan perkembangan anak.

Sehubungan dengan itu Goodman dalam Akhadiah menyatakan bahwa
(1) belajar bahasa lebih mudah  terjadi  jika  bahasa  itu  disajikan  secara  holistik  nyata,  relevan,bermakna, serta fungsional jika bahasa itu disajikan dalam konteks dan dipilih peserta didik untuk digunakan,
(2) belajar bahasa adalah belajar bagaimana mengungkapkan maksud sesuai dengan konteks lingkungan orang tua, kerabat, dan kebudayaan terdapat interdependensi antara perkembangan kognitif dan perkembangan kemampuan bahasa yang meliputi pikiran bergantung kepada bahasa dan bahasa bergantung kepada pikiran (Akhadiah, 1994:10-11).
 Dinyatakan pula bahwa sesuai dengan teori  belajar,  perkembangan  kognitif  serta  perkembangan  bahasa  pada anak usia lima sampai dengan delapan tahun atau anak kelas awal SD mempunyai karakteristik sebagai berikut:
(1) kemampuan kognitif dan bahasa anak usia tersebut telah memadai untuk belajar dalam situasi yang lebih formal,
(2) anak-anak seusia itu masih memandang sesuatu lebih sebagai keseluruhan
(3) sesuatu lebih mudah mereka pahami jika diperoleh  melalui  interaksi  sosial dengan mengalaminya  secara  nyata dalam situasi yang menyenangkan,
(4) situasi yang akrab, dilandasi penghargaan, pengertian, dan kasih sayang, serta lingkungan belajar kondusif dan terencana sangat membantu proses belajar yang efektif (Akhadiah,  1994:  8-5).  Kenyataan  itu  menuntut  agar  guru  sebagai pengelola pembelajaran dapat menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan pendekatan pembelajaran yang bermuatan keterkaitan atau keterpaduan sehingga membuat anak secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan pembuatan keputusan.

Senada dengan pendapat Goodman, Suriasumantri (1995:257) menyatakan bahwa belajar bahasa akan lebih mudah jika pembelajaran bersifat holistik, realistik, relevan, bermakna, dan fungsional, serta tidak lepas dari konteks pembicaraan. Pendekatan pembelajaran terpadu dalam pengajaran bahasa sebenarnya dilandasi oleh pandangan bahasa holistic (whole language) yang memperlakukan bahasa sebagai sesuatu yang bulat dan utuh, dan dalam proses belajar sesuai dengan perkembangan peserta didik. Dalam  proses  pembelajaran  bahasa holistic guru  menjadi  model dalam   berbahasa   (membaca   dan   menulis),   serta   bertindak   sebagai fasilitator  dan  memberikan  umpan  balik  yang  positif.

Hal  ini  sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Gunarsa bahwa proses belajar anak melalui conditioning dan melalui pengamatan terdapat model-model tingkah laku di luar dirinya.

Pembelajaran terpadu merupakan suatu aplikasi salah satu startegi pembelajaran berdasarkan pendekatan kurikulum terpadu yang bertujuan untuk menciptakan atau membuat proses pembelajaran secara relevan dan bermakna bagi anak (Atkinson, 1989:9). Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pembelajaran terpadu didasarkan pada pendekatan inquiry,  yaitu melibatkan peserta didik mulai dari merencanakan, mengeksplorasi, dan brain storming dari peserta didik. Dengan pendekatan terpadu peserta didik didorong untuk berani bekerja secara kelompok dan belajar dari hasil pengalamannya sendiri. Collins dan Dixon (1991:6) menyatakan tentang pembelajaran terpadu sebagai berikut: integrated learning occurs when an authentic event or exploration of a topic in the driving force in the curriculum. Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya anak dapat diajak berpartisipasi aktif dalam mengeksplorasi topik atau kejadian, peserta didik belajar proses dan isi (materi) lebih dari satu bidang studi pada waktu yang sama.

Pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek tersebut sebaiknya mendapat porsi yang seimbang. Dalam pelaksanaanya sebaiknya dilaksanakan secara terpadu, misalnya:
• mendengarkan —— menulis —— berdiskusi
• mendengarkan —— bercakap-cakap —— membaca
• bercakap-cakap —— menulis —— membaca 
 • membaca —— berdiskusi —— memerankan
• menulis —— melaporkan —— membahas

Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di kelas-kelas rendah dalam pelaksanaannya  dipadukan  atau  dikaitkan  dengan  mata  pelajaran  lain seperti IPA, IPS, atau Matematika.

Dari  berbagai  pendapat  para  ahli  dan  rambu-rambu  pembelajaran Bahasa   Indonesia, dapat  disimpulkan   bahwa   pembelajaran  Bahasa Indonesia, khususnya di kelas-kelas awal, harus mempertimbangkan asas keterkaitan atau keterpaduan sebagai pendekatan pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak sekolah dasar yang holistik yaitu pendekatan pembelajaran terpadu. Guru sebagai model dalam berbahasa (membaca dan menulis) selama proses pembelajaran berlangsung serta bertindak sebagai  fasilitator dan  memberikan  umpan  balik  yang positif.  Kualitas hasil pembelajaran Bahasa Indonesia dipengaruhi berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah pendekatan dalam proses pembelajaran  yang terjadi di dalam kelas. Proses tersebut menyangkut materi ajar  yang digunakan, kegiatan  guru dan  peserta didik, interaksi peserta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, dan bahan ajar,  alat  dan  lingkungan  belajar  serta  cara  dan  alat  evaluasi  dan kesesuaian dengan kebutuhan perkembangan peserta didik itu sendiri. 

2 Tujuan Bidang Studi Bahasa Indonesia 
Bahasa   memungkinkan   manusia   untuk   saling   berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan untuk meningkatkan  kemampuan  intelektual  dan  kesusasteraan  merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah salah satu program yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa peserta didik, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra Indonesia.

Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD/ Madrasah Ibtidaiyah yaitu :
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis,
2. Menghargai  dan  bangga  menggunakan  bahasa  Indonesia  sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara,
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan,
4. Menggunakan  bahasa  Indonesia  untuk  meningkatkan  kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial,
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus  budi pekerti,  serta  meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa,
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Sedangkan  tujuan  pembelajaran  Bahasa  Indonesia  di  SD/MI untuk aspek menulis adalah agar peserta didik memiliki kemampuan    untuk melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun. 

3. Ruang Lingkup Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SD 
Dengan  standar  kompetensi  mata  pelajaran  Bahasa  Indonesia  ini diharapkan:
a. Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
b. Guru  dapat  memusatkan  perhatian  kepada  pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
c. Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan   dan   kesastraan   sesuai   dengan   kondisi   lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
d. Orang   tua   dan   masyarakat   dapat   secara   aktif   terlibat   dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
e. Sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
f. Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Adapun ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD/ MI dapat dikategorisasi sebagai berikut : 
a. Aspek Mendengarkan Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu: 
o   mendengarkan aktif
o   dan aktif produktif. 
Adapun contoh dari masing-masing sub aspek itu sebagai berikut:
1)  Mendengarkan Aktif dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Membedakan berbagai bunyi bahasa perintah, dan dongeng yang dilisankan,
2) Mendengarkan  Aktif  Produktif  dapat  dicontohkan  pada kompetensi  dasar  seperti;  Menyebutkan   tokoh-tokoh   dalam cerita, Mengulang deskripsi tentang benda-benda di tentang deskripsi benda-benda di sekitar dan dongeng, Menyebutkan isi dongeng, Mendeskripsikan isi puisi. 

b. Aspek Berbicara Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu mendengarkan aktif dan aktif  produktif. 
1)  Berbicara  Aktif  dapat  dicontohkan  pada  kompetensi  dasar seperti; Mendeskipsikan benda-benda di sekitar dan fungsi anggota  tubuh  dengan  kalimat  sederhana,  Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan intonasi yang sesuai,
2)   Berbicara Aktif Produktif dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Bertanya kepada orang lain dengan pikiran, perasaan, dan menggunakan pilihan kata yang tepat dan santun, Menceritakan kembali cerita anak yang didengarkan dengan menggunakan kata-kata sendiri. 

c. Aspek Membaca Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu Mendengarkan Aktif Dan Aktif Produktif. 
1)  Membaca  Aktif  dapat   dicontohkan   pada  kompetensi   dasar seperti; Membaca nyaring teks (15-20 kalimat) dengan wacana tulis dengan memperhatikan lafal dan intonasi yang tepat, membaca nyaring dan membaca dalam hati.
2)  Membaca Aktif Produktif dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Menyebutkan isi teks agak panjang (20-25 kalimat) yang dibaca dalam hati, Menjawab dan atau mengajukan pertanyaan. 

d. Aspek Menulis mencakup dua sub aspek yaitu Sastra dan Non sastra. 
1)  Sub  aspek  Sastra  dapat  dicontohkan  pada  kompetensi  dasar seperti; Menulis karangan sederhana, Menulis berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun.
2)  Sub aspek Non sastra dapat dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Menulis petunjuk, surat, pengumuman, formulir, teks pidato, laporan dan ringkasan. 

5. Klasifikasi Materi Sejenis 
Modul   Penerapan   dan   Pengembangan   Strategi   Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Materi Diklat Guru SD memfokuskan pembahasannya pada Aspek Menulis. Pengklasifikasian materi sejenis disini tentunya juga difokuskan pada aspek tersebut.

Berdasarkan   pada  standar  kompetensi   yang  ada  pada   mata pelajaran Bahasa Indonesia, maka aspek Menulis ini dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis materi melalui pengelompokan kompetensi dasar pada aspek Menulis, sebagai berikut

a. Berdasarkan   Standar   Kompetensi   Menulis   permulaan,   dapat dikelompokkan Kompetensi Dasar; 
(1) Menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dengan menjiplak, dan bentuk huruf menebalkan, mencontoh, melengkapi, dan menyalin,
(2) Menebalkan berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk huruf,
(3) Mencontoh huruf, kata, atau kalimat sederhana dari buku atau papan tulis dengan benar,
(4) Melengkapi kalimat yang belum selesai berdasarkan gambar,
(5) Menyalin puisi anak sederhana dengan huruf lepas,
(6) Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan huruf tegak dengan huruf tegak bersambung bersambung melalui kegiatan dikte dan menyalin,
(7) Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung,
(8) Melengkapi cerita sederhana dengan kata yang melalui kegiatan tepat melengkapi cerita dan dikte,
(9) Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan menggunakan huruf tegak bersambung dan memperhatikan penggunaan huruf kapital dan tanda titik,
(10) Mendeskripsikan tumbuhan atau binatang di dengan mendeskripsikan sekitar secara sederhana dengan bahasa tulis benda di sekitar dan menyalin puisi anak,
(11) Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung yang rapi. 

b. Berdasarkan Standar Kompetensi Mengungkapkan Pikiran, Dapat Dikelompokkan Kompetensi Dasar; 
(1) Menyusun paragraf berdasarkan bahan yang perasaan, dan informasi tersedia dengan memperhatikan penggunaan dalam bentuk paragraf ejaan dan puisi,
(2) Melengkapi puisi anak berdasarkan gambar,
(3) Menulis karangan sederhana berdasarkan gambar perasaan, dan informasi seri menggunakan pilihan kata dan kalimat yang dalam  karangan  tepat  dengan  memperhatikan  penggunaan ejaan, sederhana dan puisi huruf kapital, dan tanda titik,
(4) Menulis puisi berdasarkan gambar dengan pilihan kata yang menarik,
(5) Mengisi formulir (pendaftaran, kartu anggota, perasaan, dan informasi  wesel  pos,  kartu pos,  daftar  riwayat  hidup,  dll.) secara tertulis dalam dengan benar  bentuk
formulir, ringkasan, dialog, dan parafrase,
(6)  Membuat ringkasan dari teks yang dibaca atau yang didengar(7)   Menyusun   percakapan   tentang   berbagai   topik   dengan memperhatikan penggunaan ejaan,
(8) Mengubah puisi ke dalam bentuk prosa dengan tetap memperhatikan makna puisi. 

c.  Berdasarkan Standar Kompetensi  Mengungkapkan,  Dapat Dikelompokkan Kompetensi Dasar; 
(1) Melengkapi percakapan yang belum selesai pikiran, perasaan, dan dengan memperhatikan penggunaan ejaan (tanda informasi secara tertulis titik dua, dan tanda petik) dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita, dan surat,
(2) Menulis petunjuk untuk melakukan sesuatu atau penjelasan tentang cara membuat sesuatu,
(3) Melengkapi bagian cerita yang hilang (rumpang) dengan menggunakan kata/kalimat yang tepat sehingga menjadi cerita yang padu,
(4) Menulis surat untuk teman sebaya tentang pengalaman atau cita-cita  dengan  bahasa  yang  baik  dan  benar  dan memperhatikan penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, tanda koma, dll.),
(5) Menyusun karangan tentang berbagai topik pikiran, perasaan, dan sederhana dengan memperhatikan informasi secara tertulis penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, dalam bentuk karangan, tanda koma, dll.) pengumuman, dan pantun anak,
(6) Menulis pengumuman dengan bahasa yang baik dan benar serta memperhatikan penggunaan ejaan,
(7) Membuat pantun anak  yang menarik tentang berbagai tema (persahabatan, ketekunan, kepatuhan, dll.) sesuai dengan ciri- ciri pantun,
(8) Menulis karangan berdasarkan pengalaman pikiran, perasaan, dengan memperhatikan pilihan kata dan informasi, dan penggunaan ejaan pengalaman secara tertulis dalam bentuk karangan, surat undangan, dan dialog tertulis,
(9) Menulis surat undangan (ulang tahun, acara agama, kegiatan sekolah,  kenaikan  kelas,  dll.)  dengan  kalimat  efektif  dan memperhatikan penggunaan ejaan,
(10) Menulis dialog sederhana antara dua atau tiga tokoh dengan memperhatikan isi serta perannya,
(11) Meringkas isi buku yang dipilih sendiri dengan pikiran, perasaan, memperhatikan penggunaan ejaan informasi, dan fakta secara tertulis dalam  bentuk  ringkasan,
laporan,  dan puisi bebas,
(12)   Menulis laporan pengamatan atau kunjungan berdasarkan tahapan (catatan, konsep awal, perbaikan, final) dengan memperhatikan penggunaan ejaan,
(13) Menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat. 

d. Berdasarkan Standar Kompetensi Mengungkapkan pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato dan surat resmi, dapat dikelompokkan Kompetensi Dasar; 
(1) Menyusun naskah pidato/sambutan (perpisahan, ulang tahun, perayaan sekolah, dll.) dengan bahasa yang baik dan benar, serta memperhatikan penggunaan ejaan,
(2) Menulis surat resmi dengan memperhatikan pilihan kata sesuai dengan orang yang dituju. 

4 Alokasi Waktu Bidang Studi Bahasa Indonesia
NO
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Perminggu
Ket
I
II
III
IV
V
VI
1
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7


5 Penilaian Bahasa Indonesia 
A. Penilaian Proses dan Penilaian Hasil dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar 
Penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia sama dengan penilaian mata pelajaran lain, meliputi 3 ruang lingkup, yaitu:
Penilaian program pengajaran ( penilaian terhadap tujuan, isi program, dan strategi pengajaran );

Penilaian proses pengajaran ( kesesuaian antara rencana dan PBM ); kesiapan guru dalam melaksanakan PBM; kesiapan siswa mengikuti PBM; minat dan perhatian siswa; keaktifan dan partisipasi siswa; peranan BP terhadap siswa yang memerlukan; interaksi komonikasi yang terjadi dikelas; pemberian penguatan; pemberian tugas);

Penilaian hasil pengajaran penguasaan siswa terhadap tujuan yang direncanakan
Melalui pembacaan, pengkajian secara individu atau kelompok ( dengan memanfaatkan CAI dan atau VCD ) dan pemahaman materi subunit ini, diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai penilaian proses dan  penilaian hasil pembelajaran bahasa Indonesia SD serta dapat mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru. 

Penilaian Proses dan Penilaian Hasil Pembelajaran Bahasa Indonesia SD
Salah satu ciri KBK adalah adanya system penilaian acaun kriteria dan standar pencapaian yang diterapkan secara konsisten. Untuk itu, dalam menerapkan standar kompetensi guru harus mengembangkan penilaian otentik berkelanjutan yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi yang diwujudkan dalam penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan mengindentifikasikan pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang jelas standarnya dan disertai peta kemampuan belajar secara terpadu dengan PBM. Penialain dilakukan melalui Portofolio, produk, proyek, kinerja, atau tes. Dalam Depdiknas  ( 2005 ) bahwa penilaian otentik memiliki beberapa syarat, yaitu:
1. Proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran.
2. Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata.
3. Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
4. Penialain harus bersifat holistik, mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran.

Menurut Suparman ( 2001 ), penilaian kelas yang tersusun secara terencana dan
sistematis oleh guru memiliki beberapa fungsi, yaitu motivasi, fungsi belajar tuntas,
fungsi efektifitas, dan fungsi umpan balik.
Tujun penilaian menurut Sudjiono ( 2005 ), adalah: 
 Untuk memberikan informasi kemajuan hasil belajar siswa secara individu dalam
mencapai tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan.
Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut
informasi yang dapat digunakan oleh guru untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa.
Memberikan motivasi belajar siswa, mengimformasikan kemauannya agar teransang
untuk melakukan usaha perbaikan.
Memberi informasi tentang semua aspek kemajuan siswa.
Member bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.

Untuk dapat melaksanakan penilaian pembelajaran bahasa Indonesia dengan baik, perlu juga diketahui prinsipnya. Secara umum penilaian harus:
1. Menyeluruh, artinya penilaian menyangkut seluruh aspek yang dimiliki siswa, yaitu pengetahuan, sikap, serta keterampilan berbahasa Indonesia sesuai dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia.
2. Berkesinambungan, artinya penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus, berencana artinya sejak menyusun rencana penyajian sudah dipikirkan cara dan jemisnya. Bertahap artinya penilaian dilaksanakan sesuai dengan tahapan penyajian materi pembelajaran sebagaimana disusun dalam unit-unit program. Terus-menerus artinya penilaian dilaksanakan setiap penyajian unit pelajaran ( di awal, dalam proses, dan di akhir ) tes formatif/blok, tes sumatif/semester, sampai pada akhir jenjang pendidikan
3. Bermakna, artinya hasil penilaian itu harus bermakna, baik ditinjau dari segi guru, siswa maupun program pengajaran.
4. Berorientasi pada tujuan, artinya evaluasi disusun dan disesuaikan dengan tujuan pengajaran bahasa Indonesia yakni standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indicator, serta isi, ruang lingkup sajian materi yang diberikan dalam kegiatan belajar-mengajar.
5. Objektif, artinya penialian harus menghindarkan diri dari unsur-unsur yang bersifat subjektif sehingga hasil evaluasi dapat menggambarkan aspek-aspek yang sebenarnya diukur.
6. Terbuka, artinya hasil penilaian dapat diketahui oleh semua pihak, siswa, orang tua, dan masyarakat boleh mengetahui hasil evaluasi.
7. Kesesuaian, artinya evaluasi harus sesuai dengan pendekatan kegiatan belajar bahasa Indonesia, yaitu pendekatan komunikatif, integratif, tematik, CBSA, dan pendekatan keterampilan proses.
8. Bersifat mendidik, artinya hasil penilaian dapat digunakan untuk membimbing dan memberi dorongan kepada siswa untuk lebih meningkatkan prestasi belajar.

Dalam penilaian pembelajaran bahasa Indonesia, penilaian yang dilakukan harus meliputi penilaian hasil belajar bahasa Indonesia dan penilaian proses belajar bahasa Indonesia. Penilaian hasil belajar bahasa Indonesia dapat diperoleh dengan menggunakan evaluasi berupa tes dan nontes. Alat tes berupa soal-soal dan alat nontes berupa tugas-tugas yang diberikan. Evaluasi proses belajar bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan observasi, kuesioner, dan sebagainya. Dinyatakan oleh Munandir ( 1997 ) untuk mengetahui apakah tujuan atau kompetensi yang dikehendaki sudah dikuasai siswa atau belum, dan seberapa besar tingkat penguasaan tersebut, diperlukan pengukuran dan penilaian. Pada praktiknya ada beberapa istilah yang digunakan untuk pengukuran  dan penilaian, yaitu: pengukuran, tes, penilaian/evaluasi, dan pengambilan keputusan. Pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi secara kuantitatif, salah satu alat ukurnya berupa tes hasil pengukurannya disebut skor. Penilaian/evaluasi adalah kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program telah berhasil atau belum, mengartikan skor yang diperoleh melalui pengukuran dengan cara membandingkan skor yang diperoleh siswa, mengkaji hasil perbandingan itu, lalu menyimpulkan: memuaskan atau tidak, baik atau tidak, lulus atau tidak, dan seterusnya. 

Contoh penilaian proses pembelajaran bahasa Indonesia 
Mata pelajaran : bahasa Indonesia
Kelas/semester            : II/I SD
Standar kompetensi    : membaca (pemulaan)
Kompetensi dasar        : mampu membaca huruf dan kata
Indicator                      : dapat membaca dengan lafal yang tepat
Tema                            : pengalaman
Subtema                       : pengalaman siswa ke took buku
Waktu                         : 2x35 menit
Keterampilan yang dilatihkan:
         Melatih pelafalan huruf dan kata
         Melatihkan membaca dengan intonasi yang benar
         Pemahaman isi bacaan
Kegiatan pembelajaran
         Dua atau tiga anak bergiliran diminta membaca teks yang sudah disediakan guru
yang berjudul, contoh “Pergi ke Toko Buku” dengan bersuara.
         Siswa mengamati pembacaan temannya dan memberikan tanggapan. Jika ada anak yang mengatakan belum benar, guru meminta siswa lain mencoba memperbaiki cara membaca. Selanjutnya, secara bersama-sama membaca seperti contoh, terutama cara pelafalan.
Contoh penilaian hasil pembelajaran Bahasa Indonesia 
Mata pelajaran           : Bahasa dan sastra Indonesia 
Tema                           : Aneka kegemaran
Unit                             : 1
Kelas/semester         : 1/1
Pertemuan                 : 1
Alokasi waktu             : 2x35 menit
Kompetensi dasar     : membaca cepat
Indikator                     : - dapat menentukan gagasan pokok secara cepat
                               -dapat menceritakan kembali isi teks secara lengkap
Setelah melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan scenario/kegiatan belajar-mengajar yang direncanakan, guru melakukan penilaian, misalnya dengan cara berikut:
Penilaian hasil: 
1.      Sebutkan gagasan pokok teks bacaan tersebut!
2.      Ceritakan kembali isi teks bacaan dengan kalimat sendiri
1.      Format penilaian untuk menemukan gagasan pokok secara cepat
Nama
Kecepatan
Ketepatan (10-100)
1.      Tina


2.      Toni


3.      Tini



1. Format penilaian untuk menceritakan isi teks secara lengkap

Aspek
Descriptor
Skor (10-100)
Kelengkapan isi
Semua informasi penting terwadahi dalam paragraph yang dikembangkan

Keaslian pengungkapan
Paparan tidak mencotoh teks asli


Dinyatakan dalam Depdiknas ( 2003 ) bahwa perekaman kompetensi pada saat berlangsungnya PP dapat dipandang sebagai pengukuran proses, sedangkan apabila hal itu dilakukan sesudah berakhirnya PP dipandang sebagai pengukuran produk/hasil. Ada sejumlah alat/instrument yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia, secara garis besar digolongkan 2 macam, yaitu nontes ( bukan tes ) dan tes. 

B. Teknik Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar: Tes dan Nontes 
Ada sejumlah alat/instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian dalam pembelajaran bahasa Indonesia, secara garis besar digolongkan dalam 2 macam, yaitu tes dan nontes ( bukan tes ). Pada bagian unit ini dituntut memiliki kompetensi membuat instrumen tes dan dan nontes dalam penilaian pembelajaran bahasa Indonesia SD. Berikut akan diuraikan mengenai:
1.      Teknik tes dalam penilaian pembelajaran bahasa Indonesia SD.
2.      Teknik nontes dalam penilaian pembelajaran bahasa Indonesia SD

Melalui pembacaan, pengkajian ( individu dan atau kelompok ) dengan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia ( CAI dan atau VCD ), dan pemahaman materi subunit 2 ini, diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai penilaian pembelajaran bahasa Indonesia SD, khususnya mengenai nontes dan tes, serta dapat mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru. 

Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia SD 
Secara garis besar, alat penilaian yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data mengenai siswa yang dinilai, dibedakan atas teknik tes dan nontes. Bentuk soal ujian yang dipergunakan dapat objektif, esai ( nonbjektif ) atau tugas-tugas tertentu yang sebaiknya dilakukan siswa diluar jam pembelajaran bergantung pada kompetensi hasil belajar yang akan diukur.
Dinyatakan Alwi ( 2005, Handout Desain Instruksional ) langkah pokok kegiatan evaluasi hasil belajar/penilaian meliputi: 
1.      Menyusun rencana penilaian, yaitu:
a.       Merumuskan ntujuan penilaian, sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dan indikator.
b.      Menetapkan ranah yang akan dievaluasi kognitif, apektif, dan psikomotor.
c.       Menentukan teknik penilaian: tes/nontes.
d.      Menentukan bentuknya: objektif atau esai.
e.       Menyusun alat pengukuran dan penilaian.
f.       Menentukan tolak ukur, norma/kriteria penilaian.
g.      Menentukan frekuensi kegiatan penilaian.

2.      Menghimpun data, yaitu: melaksanakan pengukuran dan penilaian melalui tes, wawancara, atau dengan cara lain.
3.      Melakukan verifikasi/penelitian data untuk menyaring data ( memisahkan data
yang baik dan yang buruk ) sebelum diolah lebih lanjut.
4.      Mengolah dan menganalisis data, yaitu memberi makna terhadap data yang sudah diperoleh, dapat dilakukan menggunakan statistic atau tidak.
5.      Menginterpretasi dan menyimpulkan data yang sudah dianalisis, yaitu: verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah diolah dan dianalisis, selanjutnya dibuat kesimpulan bedasarkan tujuan yang ingin dicapai.
6.      Data hasil evaluasi yang sudah disusun, diatur, diolah, dianalisis, dan disimpulkan, sehingga diketahui ‘ maknanya’ , selanjutnya guru/evaluator dapat menentukan kebijakan yang akan ditempuh: siswa lulus/ tidak lulus, naik/tidak naik kelas, perlu remidi atau pengayaan, dan peringkta siswa.

Salah satu ciri soal yang bermutu baik adalah soal itu dapat membedakan setiap kemampuan siswa. Semakin tinggi kemampuan siswa dalam memahami materi yang telah diajarkan, maka semakin tinggi pula peluang menjawab benar soal yang menanyakan materi yang telah diajarkan itu. Semakin rendah kemampuan siswa dalam memahami materi yamg telah diajarkan, maka semakin kecil pula peluang menjawab benar suatu soal yang menanyakan materi yang telah diajarkan. Syarat soal yang bermutu baik adalah bahwa soal harus ashih ( valid ), dan handal ( riliabel ). Sahih maksunya bahwa setiap alat ukur hanya mengukur satu dimensi/aspek saja. Handal maksudnya bahwa setiap alat ukur harus dapat memberikan hasil pengukuran yang tepat, cermat, dan ajek.

Pengguanan berbagai teknik dan alat itu harus disesuaikan dengan tujuan melakukan penilaian, waktu yang tersedia, sifat tugas yang dilakukan siswa, dan banyaknya/jumlah materi waktu yang sudah disampaikan.

Teknik penilaian dalam uraian ini secara garis besar meliputi 1. Nontes dalam nilai pembalajaran bahasa Indonesia 2. Tes dalam penilaian pembalajaran bahasa Indonesia. Seperti dinyatakan oleh McDonald 1999, ada dua macam evaluasi pengajaran, yaitu evaluasi hasil dan evaluasi proses.
1. Teknik Tes dalam Penilaian Pembalajaran Bahasa Indonesia
Tes adalah suatu cara untuk melakukan penilaian yang berbentuk tugas yang harus dikerjakan siswa untuk mendapatkan data tentang nilai prestasi siswa yang dapat dibandingkan dengan siswa lain atau dari nilai standart yang ditetapkan (Nurgiantoro, 201 :58).
Menurut Sudjiono (2005:66) tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penelitian. Menurut Anderson (dikutip suparman 2001) tes adalah serentetan pertanyaan, latihan, atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu atau kelompok.  Dari berbagai pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa tes merupakan suatu bentuk penilaian dalam cara pemberian tugas atau pertanyaan yang harus dikerjakan oleh siswa. Jawaban yang diberikan siswa dianggap sebagai informasi terpercaya yang mencarminkan kemampuannya. Informasi tersebut merupakan masukan yang penting untuk menilai siswa. Perangkat tugas yang diberikan kepada siswa itulah dikenal dengan tes atau instrument tes.

Jika alat penilaian yang berupa teknik nontes lebih banyak berurusan dengan data-data kualitatif, teknik tes sebaliknya justru lebih banyak menyangkut data-data kuantitatif data-data itu biasanya berupa angka atau skor yang melambangkan tingkat kemampuan tertentu siswa yang dites.

Jenis tagihan yang berupa tes antara lain berupa pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tes formatif, ujian blok, tes sumatif\ujian semester, tugas individual, dan tugas kelompok yang dikerjakan diluar jam pembelajaran, pertanyaan lisan dikelas dan ulangan harian dapat berwujud pertanyaan-pertanyaan yang menjadi bagian proses pembelajaran,  baik yang ditunjukkan kepada individu maupun kelompok, atau ulangan /latihan setelah berakhirnya suatu materi pembelajaran tertentu dalam waktu yang relative pendek.

Pemilihan jenis ujian tergantung pada kompetensi dasar, indikator, materi pokok pembalajaran, dalam pengalaman belajar yang akan diuji. Indikator yang meminta siswa melakukan kegiatan berbahasa secara langsung atau lisan yaitu; menyimak, membaca bersuara, dan berbicara , lebih tepat diuji melalui perintah dikelas dan ulangan harian dengan tes performansi. Adapun indicator yang menuntut kemampuan berfikir, yang dapat diuji melalui ujian tertulis tepat dilakukan dengan ujian formatif dan sumatif. Indicator yang meminta siswa melakukan kegiatan berbahasa tulis yang membutuhkan waktu banyak, misalnya mengarang, membuat synopsis cerpen, membuat laporan kegiatan.

Tes dapat dibedakan menjadi berbagai macam, berdasarkan jumlah individu tes dapat dibedakan menjadi tes individual dan tes kelompok. Berdasarkan jawaban yang dikehendaki yang diberikan siswa, tes dibedakan ke dalam tes tes perbuatan (jawaban berupa perilaku atau tindakan) dan tes verbal (jawaban berupa kata-kata atau kalimat lisan ataupun tulisan). Berdasarkan penyusunnannya, dibedakan tes standar (tes yang sudah disetandarkan) dan tes buatan guru (tes yang dibuat oleh guru). Berdasarkan bentuknya dibedakan tes objektif dan tes esai. 

Bentuk Tes 
Secara garis besar bentuk tes atau soal ujian dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu, 1. Tes objektif 2. Tes non objektif 3. Tes perbuatan. Tes bentuk objektif mengacu pada pengertian bahwa jawaban siswa diperiksa oleh siapapun dan kapanpun akan menghasilkan sekor yang kurang lebih sama karena tes objektif hanya memiliki satu jawaban alternative yang benar. Tes esai menunjuk pada pengertian bahwa cara pensekoran hasil pekerja siswa dipengaruhi oleh subjek pemeriksa. Tes perbuatan menuuntut siswa melakukan aktifitas tertentu dan penilaiannya dilakukan dengan cara mengamati performansi berbahasa siswa. Namun, sebelumnya harus sudah dipersiapkan kriteria penilaian agar pengukuran terhindar dari subjektifitas. 

1. Bentukl Tes Objektif 
Tes bentuk objektif dapat berupa tes benar salah, pilihan ganda, menjodahkan dan isian singkat. Jawaban tes objektif bersifat pasti dikhotomis. Hanya ada satu kemungkinan jkawaban yang benar dan siapapun yang mengoreksinya akan sama.

Sebagai alat pengukur hasil belajar siswa, tes objektif mempunyai kelebihan dan kelemahan. Tes objektif dapat memanfaatkan bahan-bahan yang akan diteskan lebih banyak dan menyeluruh daripada tes esai, hanya memungkinkan adanya satu jawaban yang benar, penilaian objektif, sifat reabilitas penilaiannya tinggi, sangat mudah dikoreksi karena hanya menyocokkan jawaban siswa. Adapun kelemahannya : penyusunan tes objrktif membutuhkab waktu yang relative lebih lama, disamping membutuhkan penelitian, kecermatan dan kemampuan kusus dari pihak guru. Disamping itu, tingkatan aspek koknitif yang diungkapkan sebagian besar hanya berupa tingkatan dasar : ingatan dan pemahaman atau sedikit penerapan. 

Macam Tes Objektif 
Jenis tes objektif yang banyak digunakan orang adalah tes jawaban benar -salah ( true-false), pilihan ganda (multiple choise), isian (kompletion) dan penjodohan (matching) 
a. Tes benar-salah 
Bentuk tes terdiri dari sebuah pernyataan yang mempunyai dua kemungkinan benar atau salah.
Contoh:
1. B – S  bahasa Indonesia termasuk rumpun ustronesia (ingtan)
2. B- S kalimat ‘anak itu sellu pakai hem ‘ adalak kalimat gabung bertingkat bertingkat dengan kalimat menduduki fungsi objek.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan benar –salah.
1. Pernyataan jangan terlalu kompleks (berisi beberapa konsep sekaligus yang mungkin kurang berkaitan).
2. Pernyataan jangan mengutip apa adanya ( kutipan secara verbatim )dari buku karena akan menimbulkan kecenderungan siswa menghafalkan buku secara verbalistis.
3. Jumlah pernyataan yang benar dan yang salah haruus seimbang, separuh benar dan separuh salah, untuk mengatasi adanya kemungkinan siswa yang hanya menjawab benar atau salah semua secara asal.
4. Kemungkinan jawaban benar dengan pola-pola tertentu harus dihindari, misalnya B-SB-S-B-S, BBSS-BB-SS, atau B semua kemudian S semua atau sebaliknya.

Penentuan skor siswa dapat dilakukan dengan dua macam cara, yaitu dengan rumus tanpa tebakan, S=R S: skor, dan R (right= jawaban betul). Jadi, untuk memperoleh skor siswa kita hanya menghitung jumlah jawaban yang betul. Rumus tebakan, S=R-W (wrong/jawaban salah). Jadi, kita menghitung jawaban betul kemudian dikurangi jawaban yang salah. 

Kelebihan tes benar-sala
Baikuntukmengkur recall
Dapat mencakup bahan yang luas
Mudah untuk sekoring dan mudah menyusunnya
Waktu yang digunakan untuk mengerjakan soal tidak lama
Instrksi mudah dipahami 
Kelemahan tes benar-salah
Ada kemungkinan terjadi tebakan
Untuk mengukur hal-hal yang tes book
Saran-saran penyusunn tes benar –salah 
 Hindari bentuk kalimat atau ungkapan seperti yang terdapat pada buku teks atau bacaan
Hindari penggunaan kalimat yang luas dan umum
Usahakan jumlah soal yang benar dan yang salah seimbang 

b. Tes pilihan ganda 
Tes pilihan ganda merupakan suatu bentuk tes yang paling banyak dipergunakan dalam dunia pendidikan.tes pilihan ganda terdiri atas sebuah pernyataan atau kalimat yang belum lengkap yang kemudian diikuti oleh sejumlah pernyataan atau bentuk yang dapat digunakan untuk melengkapinya dari sejumlah “pelengkap” tersebut, hanya satu yang tepat, yang lain merupakan pengecoh ( distractors). Kelebihan dan kelemahan tes objektif pilihan ganda tak berbeda halnya dengan kelebihan dan kelemahan tes objektif. Hanya saja tes objektif pilihan ganda dapat digunakan untuk mengukur kemampuan tingkat tinggi (pemahaman, analisis dan sintesis), yaitu dengan memberikan sebuah pernyataan kasus, dan pilihan jawaban berupa pemecahan kasus tersebut.
Untuk menyusun tes ini dengan baik, berikut ada saran yang perlu diperhatikan. 
1. Pernyatan pokok (stem) hendaknya hanya berisi satu permasalahan.
2. Tiap satu butir soal hanya ada satu alternatife jawaban yang paling tepat.
3. Semua alternatif jawaban yang disediakan harus mempunyai hubungan gramatikal yang benar atau sesuai dengan pernyataan.
4. Panjang tiap option hendaknya kurang lebih sama adanya option yang jauh lebih panjang atau pendek akan mudah ditebak sebagai jawaban yang benar atau salah.
5. Hindari pemberitahuan jawaban yang benar secara tidak langsung yang mungkin terlihat pada butir-butir soal berikutnya.
6. Jumlah jawaban benar untuk masing-masing option kurang lebih sama, dan hindari adanya: jawaban benar yang berpola tertentu. 

Kelebihan Tes Pilihan Ganda 
Dapat untuk menelti secara efektif kemampuan siswa membuat tafsiran, melakukan pemilihan,mendiskriminasikan, menentukan pendapat-pendapatnya, menarik kesimpulan.
Cara penilaian mudah, cepat dan obyektif.
Dapat mengukur berbagai macam tujuan pengajaran dan proses mental yang tinggi.
Mencakup seluruh bahan. 
Kelemahan Tes Pilihan Ganda 
Sulit menyusunnya dan memerlukan banyak waktu
Tidak dapat dipergunakan untuk mengukur kecakapan mahasiswa dalam mengorganisasikan bahan. 

c. Tes isian 
Tes isian, melengkapi, atau menyempurnakan merupakan suatu bentuk tes objektif yang terdiri atas pernyataan yang sengaja dihilangkan sebagian unsurnya, sengaja dibuat secara tidak lengkap. Bentuk Tes melengkapi tidak harus disusun kalimat per kalimat, namun dapat juga terdiri atas sebuah wacana yang kemudian dihilangkan sejumlah bagiannya.
Dalam penyusunan tes isian ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1) Tiap satu pernyataan yang berisi tempat kosong yang harus dijawab siswa hanya berisi satu kemungkinan jawaban yang benar.
2) Pemberian tempat kosong/ttik-titik sebaiknya sama panjang agar tidak menimbulkan penafsiran tertentu pada pihak siswa.
3) Tempat kosong sebaiknya tidak ditempatkan di awal kalimat karena hal itu kurang mendorong lancarnya pemikiran siswa. 
Kelebihan Tes Isian 
-  Baik untuk menilai emampuan mengingat
-  Untuk menilai pengetahuan siswa tentang istilah
-  Tidak akan terjadi jebakan jawaban 
kelemahan Tes Isian 
- Sekoring tidak benar-benar obyektif
- Sering membingungkan siswa
- Pengukuran terbatas pada recall (mengingat kembali) 

D. Tes menjodohkan  
Dalam tes bentuk menjodohkan, siswa dituntut untuk memasangkan, mencocokan, atau menghubungkan anatara dua pernyataan yang disediakan. Pernyatan biasanya diletakkan dalam dua lajur, kiri dan kanan, lajur kiri berupa pernyataan pokok (stem) atau pertanyaan, sedang lajur kanan merupakan “jawaban” atas pernyataan dilajur kiri. 
Kelebihan Tes Menjodohkan 
-  Baik untuk mengukur kesanggupan siswa dalam memberikan informasi tentang fakta.
-  Penyusunan soal lebih mudah.
-  Jawaban subjektif dan scoring mudah. 
KelemahanTes Menjodohkan 
- lebih banyak menitikberatkan kepada fakta daripada pengertian.
- lebih banyak menitik beratkan kepada kesanggupan menyusun fakta dari pada menerapkan prinsip. 

2. Bentuk tes esai 
Tes esai atau dikenal juga dengan tes uraian adalah bentuk pertanyaan yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk uraian. Dikatakan oleh Niko (1993) bahwa dalam tes bentuk esai siswa dituntut berpikir dan mempergunakan apa yang diketahuinya yang berkenaan dengan pertanyaan yang harus dijawab. Tes ini disebut juga tes subjektif karena jawaban siswa dan penilaiannya yang tidak luput dari unsure subjektivitas. Dikatakan oleh Sudjiono (2005:100) ada beberapa karakteristik tes esai, yaitu:
a. Berbentuk pertanyaan atau perintah yang menghendaki jawaban berupa uraian.
b. Bentuk pertanyaan atau perintah itu menuntut siswa untuk memberikan penjelasan, komentar, membandingkan, uraian lain.
c. Jumlah butir soal biasanya tidak banyak.
d. Pembuatan soalnya lebih mudah dibandingkan tes objektif.
e. Penilaiannya lebih sulit dibandingkan tes objektif.
Tes esai memiliki kelebihan, selain mudah disusun, tepat untuk menilai proses berpikir yang melibatkan aktivitas kognitif tingkat tinggi, melatih siswa berpikir secara jelas dan runtut, kurang memberikan kesempatan siswa berspekulasi, penyusunannya cepat, dan pembiayaannya murah. Adapun kelemahan tes esai diantaranya karena tes ini hanya dapat mencakup sedikit bahan sehingga kadar validitas dan reliabilitas tes esai rendah, menurut Niko (1993) hal itu merupakan kelemahan pokok. Rendahnya kadar validitas dan reliabilitas disebabkan (i) terbatasnya sampel bahan yang diteskan yang mewakili seluruh bahan, (ii) jawaban yang diberikan siswa sangat variatif, dan (iii) penilaian yang dilakukan sangat subjektif. 
Kelebihan Tes Esai 
- Tes ini baik untuk mengukur kemampuan membandingkan, merangkum,membedakan, menggambarkan dan menilai.
- Dapat mengembangkan kemampuan mengemukakan pendapat
- Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kritis dan kreatif.
- Tidak bias menebak jawaban.
- Relative mudah menyusunnya. 
Kelemahan Tes Esai 
- Pemberian scoring kurang obyektif
- Nilai reabilitas rendah
- Ada pengaruh subyaktif
- Pokok bahasan yang diujikan terbatas
- Dlam mengerjakan tiap butir soal memerluka waktu yang cukup lama. 
3. Bentuk tes performansi 
Tes perbuatan atau performansi berbahasa, yaitu untuk mengetahui kemampuan siswa mempergunakan bahasa dalam berkomunikasi atau menampilkan aktivitas berbahasa dan berapresiasi sastra. tes perbutan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau tertulis dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau penampilan. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak siswa melakukan sejak siswa melakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai dengan hasil akhir yang dicapainya, untuk menilai tes perbuatan pada umumnya  diperlukan sebuah forma pengamatan yang bentuknya dibuat sedemikian rupa sehingga guru dapat menuuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan.

Bentuk instrument perbuatan berbahasa untuk menilai keterampilan berbahasa siswa lebih menitik beratkan aktifitas berbahasa lisan, yang antara lain ditengarai adanya  bentuk indicator : berpidato, bercerita, mengemukakan tugas, atau menceritakan kembali secara lisan. Bentuk tes ini dapat berupa tugas berpidato, melakukan wawancara, bercerita  menceritakan kembali secara lisan. 
4. Teknik Nontes dalam Penilaian Pembelajaran Bahasa Indonesia 
Instrument nontes diantaranya dapat berupa 
1. fortofolio 
fortofolio adalah kumpulan pekerjaan siswa, penilaian fortofolio pada dasarnya adalah penilaian pada karya-karya siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Semua tugas penulisan yang dikerjakan siswa dalam jangka waku tertentu. Misalnya satu semester dikumpulkan lalu dilakukan penilaian. Sebagai mana ditunjukkan dalam tugas-tugas menulis dan atau tes isai dalam penilaian hasil belajar Bahasa Indonesia. Siswa diharapkan untuk berunjuk kerja secara aktif, produktif, lewat bahasa tulis. Kemampuan menulis tersebut merupakan salah satu setandar kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian portopolio,
1. karya yang dikumpulkan benar-benar merupakan karya siswa yang bersangkutan.
2. karya siswa yang dijadikan contoh pekerjaan yang akan dinilai haruslah mencerminkan perkembangan kemampuan dan mewakili.
3. kriteria yang dipakai untuk menilai portofolio haruslah telah ditetapkan sebelumnya.
4. siswa diminta menilai secara terus-menerus hasil portopolionya.
5. perlu dilakukan pertemuan dengan siswa yang dinilai. 
lembar observasi 
beberapa hal yang perlu dilakukan dalam penyiapan tugas ini antara lain sebagai berikut:
1. memilih tugas tertentu yang menuntut siswa menampilkan kemampuan berbahasanya secara langsung misalnya tugas berpidato dan bercerita.
2. siapkan bahan yang mendukung pelaksanaan tugas misalnya rekapan pita radio dan televise, teks tertulis yang sesuai dengan kondisi siswa.
3. tulis rambu-rambu atau aspek-aspek yang akan diamati dan dinilai misalnya dalam bentuk pedoman dan tentukan bobot tiap aspek.
Obserfasi adalah suatu kegian yang dilakukan guru untuk mendpatkan informasi tentang siswa dengan cara mengamati tintanglaku dan mengamati kegiatan selama obserfasi berlangsung. Dalam kegiatan obserfasi perlu dipersiapkan format pengamatan, yang berisi 1. perilaku-perilaku atau kemampuan y6ang akan dinilai 2. batas waktu pengamatan.
Kegiatan obserfasi memerlukan waktu yang lebih lama sehingga pelaksanaan kegiatan pengamatan secara berkali-kali terutama yang berstruktur dengan menciptakan situasi kusus, kiranya kurang evisien. Pelaksanaan pengamatan yang terkondisi sebaiknya sekali saja. Kegiatan pengamatan sangat diperlukan oleh karena  itu para guru hendaknya memanfaatkan pengumpulan informasi penilaian melalui kegiatan pengamatan atau teknikal tes pada umumnya. 
wawancara 
teknik wawancara diperlukan guru untuk tujuan mengungkapkan atau mengejar lebih lanjut tentang hal-hal yang dirasa guru kerang jelas informasinya sebelum menentuknan teknik dan alat penilaian penulis soal perlu menetapkan terlebih dahulu tujuan penilaian dan KD yang hendak diukur. Setelah menentukan tujuan penilaian dan pokok bahasan yang sangat penting, langkah berikutnya adalah menentukan jumlah soal setiap pokok bahasan atau materi dan penyebaran soalnya . untuk mempermudah dalam pelaksanaannya, perhatilkan langkah-langkah berikut
1. menentukan tujuan penilaian.
2. menentukan kompetensi yang akan diujikan sesuai dengan tujuan penilaian.
3. menentukan materi, pokok bahasan penting.
4. menentukan jumlah butir soal yang akan diujikan.
5. menentukan proporsi soal atau jumlah butir soal pada tengah dan akhir semester.
6. menentukan proporsi soal atau jumlah butir soal pada setiap pakok bahasan atau pembelajaran.
7. menentukan penyebaran butir soal yang diurutkan dari soal nomer 1 sampai dengan nomer terkhir.
8. menentukan perilaku yang akan diukur pada setiap materi yang akan diukur.
9. merumuskan indikatornya secara tepat.
10. menuliskannya kedalam format kisi-kisi tes.
Langkah pengembangan kisi-kisi adalah
1. menulis tujuan pembelajaran
2. menyusun daftar materi pokok pembel;ajaran yang akan diujikan
3. menentukan pilian pengalaman belajar yang kemungkinan dapat dilaksanakan siswa.
4. menentukan indicator.
5. menentukan jumlah soal setiap materi pembelajaran.
Kisi-kisi itu sendiri disusun dapat untuk tes tengah semester, akhir semester atau tes yang lain, untuk tes kemampuan berbahasa yang bersifat terpadu misalnya, dapat disusun kisi-kisi untuk mengukur kemampuan mendengan dan membaca, berbicara dan membaca, membaca dan menulis dan lain-lain.
#Karakteristik Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SD

0 Response to "Karakteristik Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SD"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close