Syarat, Formasi dan Cara Mendaftar CPNS Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2018

Syarat, Formasi dan Cara Mendaftar CPNS Kementrian Sekretariat Negara Tahun 2018_ Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2018, tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2018 Melalui Laman sscn.bkn.go.id

Kementerian Sekretariat Negara bersama-sama dengan Sekretariat Kabinet memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.


A. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
Adapun formasi CPNS kementrian sekretariat negara tahun 2018 bisa anda cek melalui format PDF berikut, silahkan scroll/gulir ke bawah untuk melihat lebih banyak lagi formasi yang disediakan.



B. KRITERIA PELAMAR
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) adalah pelamar yang memiliki predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude yang berasal dari:
a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir pelamar dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.

C. PERSYARATAN PELAMAR
1 Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pada saat mendaftar berusia minimal 18 Tahun dan maksimal 33 Tahun untuk
Magister/Sarjana/Diploma IV (S-2/S-1 ID-IV) dan maksimal 30 Tahun untuk Diploma Ill (D-lll).

3. Bagi Pelamar Cumlaude memiliki ijazah/transkrip nilai Sarjana (S-1) berpredikat dengan pujian/cumlaude dari:

a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Bagi Pelamar Umum dan Disabilitas memiliki ijazah Magister/Sarjana/Diploma IV/Diploma Ill
(S-2/S-1 ID-IV/D-III), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol) dari:

a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

5. Bagi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat memiliki ijazah Sarjana (S-1), dengan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari:
a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI,
anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

11. Sehat jasmani dan rohani

12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D. TAHAPAN SELEKSI DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan Seleksi

2 Pendaftaran online 26 September s.d. 10 Oktober 2018

3 Verifikasi pelamar secara online 26 September s.d. 12 Oktober 2018

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 16 Oktober 2018

5 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Menyesuaikan dengan jadwal BKN

6 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

7 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
1) Psikotes
2) Tes Bahasa Inggris
3) Wawancara

8 Pengumuman kelulusan akhir secara online
9 Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir

Catatan: Jadwa! tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwa/tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman www.setneg.go.id, https://rekrutmen.setneg.go.id, dan https://sscn.bkn.go.id.

2. Tata Cara Pendaftaran
a. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di portal pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September s.d. 10 Oktober 2018, dengan langkahlangkah sebagai berikut.

1) Pelamar membuat Akun SSCN 2018:
a) pilih menu Registrasi untuk melakukan pendaftaran akun dengan memilih Jenis Formasi dan mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga/NlK Kepala Keluarga, dan kode captcha, lalu klik tombol "Lanjutkan";

b) pelamar melengkapi data pendaftaran akun dengan mengisi kolom Nama Tanpa Gelar sesuai yang tertulis pada ijazah, Tempat Lahir Kab/Kota sesuai yang tertulis pada ijazah, Tanggal Lahir sesuai yang tertulis pada ijazah, Jenis Kelamin, dan mengunggah pas foto berlatar belakang merah, serta mengisi kolom Email, Password, Konfirmasi Password, Pertanyaan Pengaman 1, Jawaban Pengaman 1, Pertanyaan Pengaman 2, Jawaban Pengaman 2, dan kode captcha, lalu klik tombol "Daftar";

c) pelamar mengklik tombol "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu
Informasi Akun SSCN 2018 sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke portal
SSCN 2018.

2) Pelamar melakukan login pada menu Login dengan memasukkan NIK dan password yang
telah didaftarkan, lalu klik tombol "Masuk".

3) Setelah pelamar berhasil melakukan login, pelamar:
a) mengunggah swafoto (selfie) dengan memegang KT P dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018 dengan ketentuan posisi melebar (landscape), lalu klik tombol "Selanjutnya";

b) mengisi biodata pelamar yang terdiri dari Alamat Domisili, Provinsi, Kabupaten/Kota, Akun Media Sosial, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Agama, Nomor Telepon, dan Nomor Ponsel, dan kode captcha, lalu klik tombol "Selanjutnya";

c) memilih Instansi dan Jenis Formasi, klik Pilih, kemudian mengisi kolom Pendidikan, Jabatan, Lokasi Formasi, Lokasi Ujian, Nama Sekolah/Perguruan Tingg!, Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, IPK, Nomor Ijazah, Tanggal Ijazah, Tahun Lulus, dan kode captcha, lalu klik tombol "Selanjutnya";

d) mengunggah dokumen persyaratan administrasi, yang terdiri dari• surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,00, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2018, yang dapat diunduh di laman www.setneg.go.id, https://rekrutmen.setneg.go.id, dan https://sscn.bkn.go.id;
(2) KT P atau surat keterangan pengganti KT P elektronik/telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
(3) pas foto berlatar belakang merah ukuran 4 x 6;
(4) ijazah terakhir asli;
(5) transkrip nilai asli;
(6) dokumen pendukung Iainnya (disatukan dalam satu file):

(a) bagi seluruh kriteria pelamar, wajib melampirkan surat pernyataa yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 (format surat pernyataan dapat diunduh di
laman: www.setneg.go.id, https://rekrutmen.setneg.go.id, dan https://sscn.bkn.go.id);

(b) khusus untuk pelamar dari kriteria pelamar Cumlaude apabila akreditasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip nilai, wajib melampirkan surat keterangan Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

(c) khusus untuk pelamar dari kriteria pelamar Disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;

(d) khusus untuk pelamar dari kriteria pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala suku;

(f) khusus untuk pelamar yang menggunakan ijazah perguruan tinggi luar negeri:

i. kriteria pelamar Umum, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
ii. kriteria pelamar
Cumlaude wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; setelah memastikan dokumen persyaratan administrasi yang diunggah dapat terbaca dengan jelas dan baik, klik tombol "Selanjutnya"

e) mengecek kembali isian Resume Pendaftaran SSCN 2018, apabila pelamar telah yakin mengisi data dan mengunggah dokumen secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, klik kolom tanda centang pada pernyataan dan tombol "Akhiri dan Proses Pendaftaran"

f) mengklik tombol "Cetak Kartu Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 yang digunakan sebagai bukti bahwa pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Cumlaude/Disabilitas/Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Umum) di 1 (satu) instansi.

c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 10 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

E. SISTEM KELULUSAN DAN BOBOT PENILAIAN
1. Sistem Kelulusan
a. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi online.
b. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade dan/atau peringkat yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.
c. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang Iulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan peringkat tertinggi dan paling banyak berjumlah 3 (tiga) kali jumlah formasi jabatan.
d. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018.

2. Bobot Penilaian
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, terdiri atas;
1) Psikotes dengan bobot 30%;
2) Tes Bahasa Inggris dengan bobot 30%; 3) Wawancara dengan bobot 40%.

F. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Tempat pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta, kecuali bagi pelamar yang melamar
jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali

2. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan
alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

3. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya sesuai hasil seleksi.

4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan
dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman
kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

6. Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

7. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

8. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman www.setneg.go.id. dan https://sscn.bkn.go.id.

9. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Sekretariat
Negara Tahun Anggaran 2018 melalui:
a. FAQ pada https://sscn.bkn.go.id;
b. menu Helpdesk pada https://sscn.bkn.go.id;
c. email panitia seleksi: rekrutmen@setneg.go.id.

0 Response to "Syarat, Formasi dan Cara Mendaftar CPNS Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2018"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close