SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Tuesday 8 March 2016
Add Comment
SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
A. Pengertian Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Salah satu aspek yang seharusnya
mendapat perhatian utama oleh setiap pengelola pendidikan adalah mengenai fasilitas
pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara
langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: Gedung,
ruangan belajar/kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan
sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang
secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman,
kebun/taman sekolah, jalan menuju ke sekolah.
Fasilitas pendidikan pada
dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kelompok yaitu tanah, bangunan,
perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture).
Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya
proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Manajemen yang dimaksud
meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan,
(5) Penataan, (6) Penggunaan, (7) Pemeliharaan, dan (8) Penghapusan.
Jadi, secara umum
sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang
dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak
tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil
yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Standar sarana dan prasarana
pendidikan telah diatur dalam PP No.32 tahun 2013 dikatakan Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang
belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber
belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
B.
Pengaruh Sarana dan
Prasarana di Sekolah dalam Menunjang Kualitas Siswa
Tidak dapat dipungkiri bahwa
dalam proses pendidikan bahwa kualitas pendidikan
tersebut juga didukung dengan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah
atau instansi pendidikan terkait. Sarana prasarana sangat mempengaruhi
kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa peranan sarana dan
prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar siswa. Misalnya saja
sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki faslitas laboratorium komputer,
maka anak didiknya secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah di
desa yang tidak memiliki fasilitas itu tidak tahu bagaimana menggunakan
komputer kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Adapun hubungan sarana dan
prasarana dengan proses pendidikan, dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana
pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua
sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini
menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan
dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam
menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan
efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting
di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya
proses pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah
dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada
umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan.
Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan
dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.
C. Pentingnya Sarana dan Prasarana
dalam Proses Pembelajaran
Sekolah merupakan lembaga sosial
yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem sosial bangsa yang bertujuan
untuk mencetak manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung jawab,
beriman, bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut
dapat tercapai maka dibutuhkan kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur
maupun suprastruktur. Kurikulum ini nantinya yang akan digunakan sebagai
pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran, khususnya interaksi
antar pendidik dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Guru
sebagai pendidik dituntut untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang
menarik dan bermakna sehingga prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan target
yang telah ditetapkan.
Setiap mata pelajaran memiliki
karakter yang berbeda dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing
mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam
menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat
mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik.
Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan
materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana
prasarana yang telah disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana
pembelajaran dalam menunjang kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran
sangat penting dalam membantu guru. Semakin lengkap dan memadai sarana
pembelajaran yang dimiliki sebuah sekolah akan memudahkan guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidikan. Begitu pula dengan suasana
selama kegiatan pembelajaran. Sarana pembelajaran harus dikembangkan agar dapat
menunjang proses belajar mengajar. Yamin menyebutkan beberapa hal yang
perlu dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar: 1) perpustakaan, 2)
sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan sarana kegiatan
ekstrakurikuler dan mulok.
Mengingat pentingnya sarana
prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah
akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan
sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat
kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan
membantu peserta didik, khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana
prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan
bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung
jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain
menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah
dimiliki.
D. Problematika Sarana dan Prasarana
Pendidikan
1. Fasilitas
Yang Minim dan Tidak Merata
Volume
sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap
sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan.
Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta
didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan
fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan
di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu
masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal
seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan
minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas
tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang
negatif.
2. Alokasi
dana yang terhambat
Banyaknya
kasus penyalahgunaan dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan
prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang
dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik
kebehasilan.
3. Perawatan
yang Buruk
Ketidak
pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya
sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari
pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan
menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para
pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak
adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Dari ketiga point di atas, kita
dapat mengambil kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia
masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat
proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan
pendidikan.
E. Alternatif Solusi untuk Problematika Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Ada beberapa hal yang
dapat kita lakukan dalam memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan ini antara
lain:
1. Terorganisirnya
koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga
daerah terpencil sekalipun sehingga tidak terputusnya komunikasi antara
pemerintah pusat dengan daerah.
2. Dengan
adanya koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maka selanjutnya
kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Adapun sarana dan
prasarana pendidikan yang digunakan dalam rangka meningkatkan output pendidikan
tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya
adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana
tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.
Sarana fisik
Pemenuhan
sarana fisik sekolahan ini meliputi pembangunan gedung sekolahan, laboratorium,
perpustakaan, sarana-sarana olah raga, alat-alat kesenian dan fasilitas
pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab
yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam
memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi
tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sarana
non fisik
Sarana
non fisik ini diibaratkan software dalam komputer, jika software ini dapat
mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai.
Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan
mempercepat pembangunan nasional.
3. Adanya manajemen sarana dan prasarana. Manajemen
yang dimaksud meliputi:
(1) Perencanaan.
Perencanaan saran dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses
perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi,
distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan
kebutuhan.diperhatikan dalam perencanaan fasilitas sekolah, antara lain:
Fasilitas yang ada disekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan anak yang
beraneka ragam sifat dan kebutuhannya, baik secara individual maupun kelompok.
Serta fasilitas yang ada harus disesuaikan dengan kurikulum/program pendidikan
yang akan dilaksanakan sekolah.
Ada
dua hal terpenting yang perlu
(2) Pengadaan. Pengadaan adalah
segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang bagi keperluan pelaksanaan
tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengadaan barang sebenarnya tidak
terlepas dari perencanaan pengadaan yang telah dibuat sebelumnya baik mengenai
jumlah maupun jenisnya.
(3) Inventarisasi. Inventarisasi
adalah kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan
pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah
yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan
menurut ketentuan yang berlaku.
(4) Penyimpanan. Penyimpanan
sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik
berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam
keadaan baru ataupun sudah rusak yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa
orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu
diperhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif.
(5)
Penataan. Penataan sarana dan prasarana pendidikan dapat dibagi menjadi:
a. Penataan barang bergerak
Yang
dimaksud dengan barang bergerak adalah barang yang dapat dipindahkan dari
penempatan sebelumnya, misalnya kursi, meja, dan lain-lain.
b. Penataan barang tidak bergerak
Barang
tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah,
gedung, halaman, lapangan, dan lain-lain. Dalam hal ini sebelum dibangun,
terlebih dahulu dilakukan perencanaan yang matang agar tidak terjadi perbaikan
yang menimbulkan pemborosan.
c. Penataan barang habis pakai
Barang
habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat susut, dan habis setelah
digunakan atau dipakai, contoh kertas, karbon, kapur, spidol, dan lain-lain.
d. Penataan barang barang tidak habis pakai
Yaitu
dengan cara mengatur barang yang ada dengan memberikan nomor dan kode pada
barang tersebut sesuai dengan sandi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar
petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi pemakaiannya.
(6) Penggunaan. pengaturan bagi
penggunaan sarana dan prasarana tersebut yaitu dengan cara:
a. Alat pelajaran diangkut ke kelas yang membutuhkan
dan saat dikembalikan jumlah harus sama.
b. Alat pelajaran disimpan di suatu tempat, bila siswa
ingin menggunakan, siswa mengajak guru yang mengajar untuk membawa barang
tersebut
Penggunaan atau pemakaian
fasilitas pendidikan di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah pada
tiap jenjang pendidikan. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala
sekolah yang mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang
berhubungan dengan penanganan fasilitas sekolah diberi tanggun jawab untuk
menyusun jadwal tersebut. Dalam penggunaan fasilitas, semua pengguna baik
peserta didik, guru, dan komponen sekolah lainnya harus dapat
mempertanggungjawabkan penggunaan fasilitas yang telah digunakan. Dalam artian
bahwa dalam menggunakan fasilitas harus dengan baik dan tidak merusak fasilitas
yang telah ada.
(7) Pemeliharaan.
Pemeliharaan berarti sarana dan prasarana yang digunakan harus dipelihara
agar tidak rusak.
(8) Penghapusan. Penghapusan
ialah kegiatan meniadakan barang-barang dari daftar inventaris karena
barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi
sebagaimanan yang diharapkan, atau biayampemeliharaannyamsudahmterlalummahal.
4.Adanya
Pengawasan Fasilitas.
Peranan
pengawasan sangat penting dalam menunjang keberlangsungan dan segala aspek
kehidupan berorganisasi umumnya untuk lembaga pendidikan khususnya tidak dapat
diragukan lagi. Sebagaimana seperti yang dikemukakan oleh S. P. Siagian (1990:
107) bahwa: “Pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan
berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengawasan adalah suatu proses
dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang
dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau
kebijaksanaan yang telah ditentukan. Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan
saja, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih
lanjut.
1. Tujuan pengawasan
Agar hasil pekerjaan diperoleh
secara berdaya guna yaitu hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang
seminimal mungkin dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
2. Prosedur pengawasan
a. Observasi
Digunakan
untuk mengadakan penilaian atau evaluasi baik terhadap pimpinan atau
bawahannya. Digunakan untuk audit dan review terhadap apa yang telah dilakukan.
b. Pemberian contoh
Apa
yang dikerjakan oleh pimpinan seharusnya juga dikerjakan pula oleh bawahannya
dan sebaliknya pimpinan akan segan menindak terhadap bawahannya kalau ia
sendiri tidak dapat mengerjakannya.
c. Pencatatan pelaporan
Suatu
alat pembuktian, dapat berupa catatan atau laporan.
d. Pembatasan wewenang
Untuk
menjaga agar seseorang tidak melakukan hal yang melebihi wewenangnya serta
untuk menghindari penyimpangan.
e. Menentukan peraturan perintah prosedur
1) Peraturan pada umumnya melarang bentuk tingkah laku
yang khusus atau jika diizinkan akan dapat mengganggu usaha-usaha serta
membahayakan organisasi.
2) Prosedur mengatur kegiatan yang harus dilakukan
yang merupakan suatu rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota suatu
organisasi untuk melayani dan menerima dalam suatu situasi tertentu.
f. Sensor
Tindakan
pengamanan agar kesalahan-kesalahan yang akan timbul segera dapat dicegah atau
diperbaiki dan tindakan pembetulan sebelum terlambat.
g. Anggaran
Alat
dari pimpinan agar dilaksanakan. Suatu petunjuk untuk mengembangkan dan
memajukan organisasi, penilai suksesnya suatu rencana.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryadi. 2009. Manajemen Mutu Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Sarana Panca
Karya Nusa.
Suryobroto. 2004. Manajemen Pendidikan Sekolah. Jakarta: PT Rineka
Cipta
Artikel : SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Google search: pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan, sarana dan prasarana sekolah di indonesia
0 Response to "SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN"
Post a Comment