Aturan Memasang Foto Presiden dan Wakil Presiden di Sekolah Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019

Aturan Memasang Foto Presiden dan Wakil Presiden di Sekolah Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019_ Sehubungan dengan surat Sekretaris Negara Nomor B-ll72/M.Sesneg/ Set/TU.00.03/10/2019 perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 s.d. 2024 tanggal 15 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024.


Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami mengimbau kepada Saudar a agar segera memerintahkan Kepala Satuan pendidikan untuk memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019

Aturan Memasang Foto Presiden dan Wakil Presiden di Sekolah Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019

1. gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah dari pada Lambang Negara;

2. ukuran foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dengan Lambang Negara agar disesuaikan dengan luas ruangan dan estetika (keindahan);

3. untuk ruang kelas, ukuran kertas foto resmi Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
a. kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset; dan
b. ukuran (A2) tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm atau ukuran (A3) tinggi 42,5 cm lebar 32 crn, selanjutnya dibingkai atau pigura dengan baik dan rapi; dan

4. foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dapat diunduh melalui laman Kementerian Sekretariat Ne gara (www.setneg.go.id)

Kami juga mengimbau agar Saudara memerintahkan Kepala Satuan Pendidikan untuk:
1. memasang Bendera Merah Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas ruangan;

2. memasang foto pahlawan nasional dan kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati dan membangkitkan semangat belajar peserta didik; dan

3. menviapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kcbangsaan/nasional scbclum pulang.

1. Download Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019 
Link Downlod Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang PEMASANGAN SIMBOL-SIMBOL NEGARA DI SATUAN PENDIDIKAN (Download)

2. Surat Edaran Sosialisasi Foto Resmi Presiden Dan Wakil Presiden RI Periode 2019 - 2024 [download

3. Foto Resmi Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A3) [download] [link alternatif]

4. Foto Resmi Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A2) [download] [link alternatif]

5. Foto Resmi Wakil Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A3) [download] [link alternatif

6. Foto Resmi Wakil Presiden RI Periode 2019 - 2024 (Ukuran A2) [download] [link alternatif

7. Ketentuan pencetakan: 
- Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
- Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
- Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.

Demikianlah arikel tentang Aturan Memasang Foto Presiden dan Wakil Presiden di Sekolah Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019, semoga bermanfaat

0 Response to "Aturan Memasang Foto Presiden dan Wakil Presiden di Sekolah Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 11 Tahun 2019"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close