Syarat dan Jadwal pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019

Syarat dan Jadwal pendaftaran Cara Pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019_ Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.



A. Syarat Pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
2. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1);
3. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
4. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
5. Sehat Jasmani dan Rohani;
6. Tidak sedang:
a. menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);
b. menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; dan
c. menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT.
7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;
8. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan
9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).

B. Tahapan Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
1. Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).

C. Tata cara pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
2. Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.

Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d. Surat keterangan sehat dari dokter;
e. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
f. Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);
g. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan h. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

a. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
b. Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;
c. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
d. Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;
e. Kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor jika lulus seleksi administrasi dan tes kompetensi; dan f. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian). Untuk informasi selengkapnya bisa diunduh disini

D. Ketentuan Kelulusan Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019

1. Seleksi Tahap I Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019: 
Pengecekkan Administrasi (pra syarat) Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur. 

2. Seleksi Tahap II Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya. 

3. Seleksi Tahap III Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online. TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi pelatihan calon asesor;

4. Seleksi Tahap IV Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 
Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor. Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan berdasarkan persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes pelatihan dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P.   Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

E. Kebutuhan Asesor dan Jadwal Kegiatan
1. Kebutuhan Asesor Baru Tahun 2019 
Tabel 1. Kebutuhan Asesor Baru BAN PAUD dan PNF Tahun 2019


Demikianlah artikel tentang Syarat dan Jadwal pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019, jika anda berminat mendaftar silahkan kunjungi situs pendaftarannya disini: https://seleksi.banpaudpnf.or.id/index.html

0 Response to "Syarat dan Jadwal pendaftaran Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close