Jadwal USBN SD SMP SMA dan SMK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)

Jadwal USBN SD SMP SMA dan SMK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)_ Jadwal USBN untuk SD, SMP, SMA dan SMK telah resmi dirilis oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP), berikut Jadwal USBN SD SMP SMA dan SMK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)

A. Jadwal USBN SD Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
Berdasarkan data yang telah dipublish oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP) jadwal USBN untuk SD MI adalah sebagai berikut

Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu 
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

2. Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut.

3. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama.

4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.

B. Jadwal pelaksanaan USBN SMP MTS Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
USBN  dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).

Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu USBN SMP MTs Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan (daftar terlampir).
2. Daftar mata pelajaran bentuk soal, jumlah soal, dan alokasi waktu diatur sebagai berikut
Catatan: *) USBN untuk mata pelajaran keagamaan pada sekolah keagamaan disesuaikan dengan kurikulum yang ada dan dikonsolidasikan oleh masing-masing direktorat terkait di Kementerian Agama.

3. Untuk mata pelajaran Seni Budaya, PJOK/Penjaskes, Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prakarya serta Muatan Lokal, jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan Pendidikan.

4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.

5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, seperti mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

6. Soal USBN bagi peserta didik penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME, kisikisi disiapkan oleh organisasi penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME.

C. Jadwal pelaksanaan USBN SMA dan MA Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangannya 31 berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).

Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan.
2. Daftar mata pelajaran berdasarkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, bentuk soal, jumlah soal, dan alokasi waktu diatur sebagai berikut
Catatan: *) Untuk mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal Budaya Jawa jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

3. Soal mata pelajaran lintas minat menggunakan soal yang sama pada program peminatan. 4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.

5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, seperti mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

6. Soal USBN bagi peserta didik penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME, disiapkan kisi-kisinya oleh organisasi penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME.

D Jadwal pelaksanaan USBN SMK dan MAK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masingmasing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).

Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 yang diterapkan masingmasing satuan pendidikan sebagai berikut

3. Pengaturan tentang bentuk, jumlah soal, dan alokasi waktu untuk mata pelajaran yang memiliki 20%-25%, soal dari pusat, dinyatakan dalam lampiran.

4. Khusus mata pelajaran Bahasa Asing lainnya dan Muatan Lokal jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, seperti mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

*Catatan: Soal USBN bagi peserta didik penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME, kisikisi soal disiapkan oleh organisasi penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME.

E. Tata Tertib Peserta USBN Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
1. Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum USBN dimulai.

2. Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti USBN setelah mendapat izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.

3. Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.

4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.

5. Peserta USBN membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.

6. Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.

7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.

8. Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUSBN dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

10. Selama USBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.

11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.

12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.

13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.

14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masingmasing.

15. Selama USBN berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruang ujian; dan 51 f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

16. Meninggalkan ruang USBN dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta USBN.

17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam berita acara USBN sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.

Dan bagi anda yang ingin belajar intensif untuk persiapan UN dan USBN, Admin merekomendasikan untuk belajar menggunakan Quipper Video. Quipper video adalah bimbingan belajar online yang sangat baik digunakan dalam rangka menghadapi UN dan USBN, biaya berlangganan Quipper video juga cukup terjangkau, apalagi jika menggunakan kode promosi Quipper video. Jika berminat mendaftar Quipper video, silahkan klik link berikut (Cara medaftar Quipper video)

Demikianlah Jadwal USBN SD SMP SMA dan SMK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019), semoga artikel ini bermanfaat untuk amda.

0 Response to "Jadwal USBN SD SMP SMA dan SMK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close