SISTEM POLITIK INDONESIA
Saturday 13 August 2016
Add Comment
SISTEM POLITIK INDONESIA
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan
satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa
dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang
hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan
pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan
pengambilan keputusan
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas
sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan
dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini
berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti
Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19
melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern
sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level)
yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar
masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik.
Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok
infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input
dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga
gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi
sebuah sistem politik :
1.Kapabilitas Ekstraktif, yaitu
kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya
masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh
pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang
para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah
berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.Kapabilitas Distributif. SDA yang
dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat
didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat
merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai
pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke
pemerintah daerah.
3.Kapabilitas Regulatif
(pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan
kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering
memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka
kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat
terkekang.
4.kapabilitas simbolik, artinya
kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang
akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah
maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.kapabilitas responsif, dalam
proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa
kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya
partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas
responsif.
6.kapabilitas dalam negeri dan
internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang
mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas
ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional
ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants)
dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.
Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat
proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
a.Pembangunan politik masyarakat
berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan
masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan
di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau
tradisionalistik.
b.Pembangunan politik pemerintah
berupa stabilitas politik
PROSES SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses
politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
-Masa prakolonial
-Masa kolonial (penjajahan)
-Masa Demokrasi Liberal
-Masa Demokrasi terpimpin
-Masa Demokrasi Pancasila
-Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara
sistematis dari aspek :
·Penyaluran tuntutan
·Pemeliharaan nilai
·Kapabilitas
·Integrasi vertikal
·Integrasi horizontal
·Gaya politik
·Kepemimpinan
·Partisipasi massa
·Keterlibatan militer
·Aparat negara
·Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai
berikut :
1.Masa prakolonial (Kerajaan)
·Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
·Pemeliharaan nilai – disesuikan
dengan penguasa atau pemenang peperangan
·Kapabilitas – SDA melimpah
·Integrasi vertikal – atas bawah
·Integrasi horizontal – nampak hanya
sesama penguasa kerajaan
·Gaya politik - kerajaan
·Kepemimpinan – raja, pangeran dan
keluarga kerajaan
·Partisipasi massa – sangat rendah
·Keterlibatan militer – sangat kuat
karena berkaitan dengan perang
·Aparat negara – loyal kepada
kerajaan dan raja yang memerintah
·Stabilitas – stabil dimasa aman dan
instabil dimasa perang
2.Masa kolonial (penjajahan)
·Penyaluran tuntutan – rendah dan
tidak terpenuhi
·Pemeliharaan nilai – sering terjadi
pelanggaran ham
·Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk
bagi kepentingan penjajah
·Integrasi vertikal – atas bawah
tidak harmonis
·Integrasi horizontal – harmonis
dengan sesama penjajah atau elit pribumi
·Gaya politik – penjajahan, politik
belah bambu (memecah belah)
·Kepemimpinan – dari penjajah dan
elit pribumi yang diperalat
·Partisipasi massa – sangat rendah
bahkan tidak ada
·Keterlibatan militer – sangat besar
·Aparat negara – loyal kepada
penjajah
·Stabilitas – stabil tapi dalam
kondisi mudah pecah
3.Masa Demokrasi Liberal
·Penyaluran tuntutan – tinggi tapi
sistem belum memadani
·Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM
tinggi
·Kapabilitas – baru sebagian yang
dipergunakan, kebanyakan masih potensial
·Integrasi vertikal – dua arah, atas
bawah dan bawah atas
·Integrasi horizontal- disintegrasi,
muncul solidarity makers dan administrator
·Gaya politik - ideologis
·Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda
tahun 1928
·Partisipasi massa – sangat tinggi,
bahkan muncul kudeta
·Keterlibatan militer – militer
dikuasai oleh sipil
·Aparat negara – loyak kepada
kepentingan kelompok atau partai
·Stabilitas - instabilitas
4.Masa Demokrasi terpimpin
·Penyaluran tuntutan – tinggi tapi
tidak tersalurkan karena adanya Front nas
·Pemeliharaan nilai – Penghormatan
HAM rendah
·Kapabilitas – abstrak, distributif
dan simbolik, ekonomi tidak maju
·Integrasi vertikal – atas bawah
·Integrasi horizontal – berperan
solidarity makers,
·Gaya politik – ideolog, nasakom
·Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan
paternalistik
·Partisipasi massa - dibatasi
·Keterlibatan militer – militer masuk
ke pemerintahan
·Aparat negara – loyal kepada negara
·Stabilitas - stabil
5.Masa Demokrasi Pancasila
·Penyaluran tuntutan – awalnya
seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
·Pemeliharaan nilai – terjadi
Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
·Kapabilitas – sistem terbuka
·Integrasi vertikal – atas bawah
·Integrasi horizontal - nampak
·Gaya politik – intelek, pragmatik,
konsep pembangunan
·Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
·Partisipasi massa – awalnya bebas
terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
·Keterlibatan militer – merajalela
dengan konsep dwifungsi ABRI
·Aparat negara – loyal kepada pemerintah
(Golkar)
·Stabilitas stabil
6.Masa Reformasi
·Penyaluran tuntutan – tinggi dan
terpenuhi
·Pemeliharaan nilai – Penghormatan
HAM tinggi
·Kapabilitas –disesuaikan dengan
Otonomi daerah
·Integrasi vertikal – dua arah, atas
bawah dan bawah atas
·Integrasi horizontal – nampak,
muncul kebebasan (euforia)
·Gaya politik - pragmatik
·Kepemimpinan – sipil, purnawiranan,
politisi
·Partisipasi massa - tinggi
·Keterlibatan militer - dibatasi
·Aparat negara – harus loyal kepada
negara bukan pemerintah
·Stabilitas - instabil
Sistem politik terdiri dari tradisional, transisi dan modern
Sistem politik itu sangat luas namun bila diringkaskan
bisa dilihat dari dua sudut pandang yatu kultur (budaya) atau struktur
(lembaga).
BUDAYA POLITIK
Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan
orientasinya terhadap kehidupan politik.
Budaya politik berbeda dengan peradaban politik yang
lebih dititiktekankan pada teknologi.
Budaya politik dilihat dari perilaku politik
masyarakat antara mendukung atau antipati juga perilaku yang dipengaruhi oleh
orientasi umum atau opini publik.
Tipe budaya politik
1.Budaya parokial yaitu budaya
politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki
kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal
seperti suku.
2.Budaya Kaula artinya masyarakat
sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak
mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa
memberikan input.
3.Budaya partisipan yaitu budaya
dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik.
4.budaya politik campuran, maksudnya
disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun
sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya
partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut
sebagai budaya politik campuran.
Ketika melihat budaya politik di Indonesia kita bisa
melihat dari aspek berikut:
a.Konfigurasi subkultur. Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa yang beragam, namun semuanya sudah melebur
menjadi satu bangsa sehingga tidak muncul kekhawatiran terjadi konflik. Berbeda
dengan india yang subkulturnya sangat beragam bahkan terjadi sekat antar kasta.
b.Bersifat Parokial kaula. Karena
masyarakat Indonesia mayoritas masih berpendidikan rendah maka budaya
politiknya masih bersifat parokial kaula.
c.Ikatan primordial, sentimen kedaerahan
masih muncul apalagi ketika Otonomi Daerah diberlakukan.
d.Paternalisme, artinya masih muncul
budaya asal bapak senang (ABS)
e.Dilema interaksi modernisme dengan
tradisi. Indonesia masih kuat dengan tradisi namun modernisme mulai muncul dan
menggeser tradisi tersebut sehingga memunculkan sikap dilematis.
STRUKTUR POLITIK
Politik adalah Alokasi nilai-nilai yang bersifat
otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan
wewenang, hak dan kekuatan fisik.
Ketika berbicara struktur politik maka yang akan
diperbincangkan adalah tentang mesin politik sebagai lembaga yang dipakai untuk
mencapai tujuan.
Berdasarkan jenisnya mesin politik terbagi dua yaitu :
1.Mesin politik Informal
-Pengelompokan atas persamaan sosial
ekonomi
·Golongan petani merupakan kelompok
mayoritas (silent majority)
·Golongan buruh
·Golongan Intelegensia merupakan
kelompok vocal majority
-Persamaan jenis tujuan seperti
golongan agama, militer, usahawan, atau seniman
-Kenyataan kehidupan politik rakyat
seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan
penekan.
2.Mesin politik formal
Mesin politik formal berupa lembaga
yang resmi mengatur pemerintahan yaitu yang tergabung dalam trias politika :
-Legislatif
-Eksekutif
-Yudikatif
Fungsi Politik
- Pendidikan politik
- Mempertemukan kepentingan atau mengakomodasi dan beradaptasi
- Agregasi kepentingan yaitu menyalurkan pendapat masyarakat kepada penguasa, disini penyalurnya berarti pihak ketiga
- Seleksi kepemimpinan
- komunikasi politik yaitu masyarakt mengemukakan langsung pendapatnya kepada penguasa demikian pula sebaliknya.
Sistem adalah Satu kesatuan yang terbentuk dari beberapa
unsur yang saling terkait
Suatu cara yang mekanismenya berpola, konsisten dan
otomatis
Politik berasal dari polis (negara kota: bhs Yunani)
Artinya kegiatan dalam rangka mengurus kepentingan
masyarakat
Indonesia adalah nama untuk suatu bangsa dan negara yang memiliki
wilayah, penduduk, pemerintah dan aturan.
Sistem Politik berarti mekanisme seperangkat fungsi atau peranan
dalam strutkus politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan satu
proses yang langgeng.
Sistem Politik Indonesia berarti :
- Sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia (masa lampau)
- sistem politik yang sedang berlaku di Indonesia (masa sekarang)
- Sistem politik yang berlaku selama eksistensi Indonesia masih ada (masa yang akan datang)
Fenomena dalam politik
a.Sistem Politik Negara
b.Peran politik Jabatan
c.Struktur politik Institusi
d.Budaya politik Pendapat umum
e.Sosialisasi politik Pendidikan
kewarganegaraan.
Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks. Berdasarkan hal tersebut, mata kuliah ini disajikan sebagai dasar untuk pengenalan lebih jauh tentang apa dan bagaimana sistem politik Indonesia. Secara spesifik akan dikaji mengenai sistem politik sejak zaman kerajaan sampai masa reformasi, sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, dan fungsi serta kedudukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Pokok bahasan :
- Pengertian sistem politik Indonesia
- Sejarah Sistem Politik Indonesia (zaman pra kolonial, kolonial, orde lama, orde baru, dan reformasi)
- Sistem Kepartaian
- Sistem Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD
- Sistem Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden
- Sistem Pemilihan Umum Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota)
- Fungsi dan Kedudukan Eksekutif
- Fungsi dan Kedudukan Legislatif
- Fungsi dan Kedudukan Yudikatif
- Fungsi dan Kedudukan Lembaga Negara masa Reformasi
-Komisi Pemilihan Umum (KPU)
-Mahkamah Konstitusi (MK)
-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-Komisi Yudisial (KY)
Referensi :
- Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
- Fisip UI, Mengubur Sistem Politik Orde Baru, Bandung, Mizan, 1998
- Arief Rahman, Sistem Politik Indonesia, Surabaya, Intelektual Club, 2001
- Hartono Mardjono, Reformasi Polisik Suatu Keharusan, Jakarta, GIP,
SISTEM POLITIK INDONESIA
0 Response to " SISTEM POLITIK INDONESIA"
Post a Comment