SITUASI PERGAULAN DAN SITUASI PENDIDIKAN



Dua orang atau lebih bersama-sama mengadakan hubungan antara sesamanya akan membentuk situasi yang disebut pergaulan. Kalau yang berhubungan tersebut antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, bisa terjadi dua situasi. Pertama bisa terjadi pergaulan biasa, selanjutnya disebut situasi pergaulan. Kedua, situasi lain yang timbul bisa terjadi situasi pendidikan. Bagi orang awam kedua situasi tersebut sebagai situasi yang sama dan menyebutkannya pun dengan sebutan yang sama, yaitu: bergaul, atau sebaliknya mereka sedang mendidik. Dalam pedagogik, kedua situasi tersebut dibedakan dengan tegas. Berikut ini akan dibahas kedua bentuk situasi tersebut, yaitu situasi pergaulan dan situasi pendidikan.
1.  Situasi Pergaulan
Jika dalam suatu pergaulan antara orang dewasa dengan anak didasarkan atas niat untuk memuaskan keinginan orang dewasa, untuk keuntungan orang dewasa, tidak didasarkan untuk mencapai tujuan pendidikan (baik tujuan umum, tujuan tak lengkap, tujuan sementara, tujuan insidental, dan tujuan intermedier), maka situasi yang tercipta bukan situasi pendidikan melainkan situasi pergaulan.
Misalnya, seorang guru menawarkan buku pelajaran kepada murid-muridnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan buku berupa komisi dari penerbit, maka tindakan tersebut tidak bisa digolongkan kepada situasi pendidikan walaupun terjadi di lingkungan sekolah (kelas). Hal tersebut hanyalah merupakan situasi pergaulan biasa. Situasi yang tercipta dari tindakan guru tersebut bukanlah situasi pendidikan melainkan hanyalah situasi pergaulan. Situasi yang berisi tindakan bukan pendidikan tidak akan menciptakan situasi pendidikan melainkan tetap situasi pergaulan.
Hal tersebut perlu dicamkam baik-baik oleh pendidik termasuk guru sebagai pendidik disekolah, agar dapat menempatkan diri dalam kedudukan yang tepat pada setiap situasi yang mungkin dijumpai dalam melaksanakan tugas sebagai guru/pendidik. Seorang guru harus sadar kapan ia bergaul saja dengan muridnya dan kapan ia sedang mendidik atau menjadi pendidik.
Dalam situasi pergaulan anak memperoleh kesempatan untuk menjadi dirinya. Dalam diri setiap anak ada hasrat untuk menjadi dirinya sendiri. Setiap anak dilahirkan dengan memiliki suatu bentuk prinsip pribadi sendiri. Tidak ada dua orang anak yang identik-sama di dunia ini. Dalam situasi pergaulan, anak memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan apa yang dihayatinya. Anak dapat mengungkapkan dengan bebas dan spontan semua pikiran, perasaan maupun kemauan yang dihayatinya. Dengan adanya kesempatan untuk bertindak dan bertingkah laku seperti yang ia inginkan, anak dapat mengembangkan bentuk kepribadiannya sendiri. Di satu pihak anak memang merasa bergantung kepada orang dewasa, tetapi di pihak lain anak ingin memperoleh kebebasan atau kemerdekaan. Keinginan tersebut dapat diperoleh anak dalam pergaulan.
Oleh karena itu, selama anak tidak melanggar norma atau nilai-nilai pedagogis, sebaiknya ia diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk bergerak dan berbuat sesuatu. Biarkan anak merasakan kehidupannya sebagai anak. Situasi pergaulan yang sifatnya wajar dan alamiah memberikan kesempatan kepada anak untuk menyerap dan mencerna semua pengalaman sesuai pilihan kesukaannya tanpa merasa ada paksaan. Apabila sikap, ucap, dan perbuatan yang diserap dan dicerna anak adalah sikap, ucap, dan perbuatan yang baik sesuai dengan norma-norma susila, maka akibatnya perkembangan anak akan baik. Namun sebaliknya apabila sikap, ucap, dan perbuatan yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma susila, maka akibatnya bagi perkembangan pribadi anak akan buruk pula.
Penjelasan di atas menunjukkan kelemahan situasi pergaulan, karena di satu pihak kadang-kadang merupakan semacam racun yang menyelinap secara diam-diam dan tersamar yang merusak dan menghancurkan perkembangan pada saat itu dan bagi masa depan anak. Di pihak lain situasi pergaulan dapat merupakan suatu hikmah yang tak ternilai harganya dapat membawa kesuburan perkembangan bagi tercapainya tujuan pendidikan. Karena itu orang tua dan pendidik lainnya harus memperhatikan situasi pergaulan bukan hanya sebagai suatu “suasana” yang dapat memberikan pengaruh, melainkan karena lamanya anak berada dalam situasi pergaulan dibanding situasi pendidikan.
Mengapa Situasi Pergaulan Bisa Terjadi?
Situasi pergaulan akan terjadi apabila ada rasa saling mempercayai antara dua orang atau lebih yang berada dalam satu tempat yang sama. Mempercayai orang lain pada hakikatnya mempertaruhkan diri sendiri. Jadi untuk mempercayai orang lain dibutuhkan suatu keberanian. Jadi kepercayaan merupakan syarat teknis bagi terjadinya situasi pergaulan. Artinya situasi pergaulan tidak akan terjadi apabila tidak ada kepercayaan. Anak dan orang dewasa akan membentuk situasi pergaulan apabila diantara keduanya saling mempercayai.
Anak harus menaruh kepercayaan bahwa orang dewasa yang dihadapinya tidak akan menjerumuskan dan merugikan dirinya. Anak harus percaya bahwa orang dewasa yang dihadapinya merupakan teman atau “partner” pergaulan yang menguntungkan dan dapat memenuhi kebutuhan perkembangan hidupnya secara psikis dan psikologis. Anak harus dapat menaruh perhatian bahwa ia akan dapat mengambil banyak manfaat dengan membuka hubungan dengan orang dewasa yang dihadapinya.
Sebaliknya orang dewasapun harus memberikan kepercayaan kepada anak yang dihadapinya. Orang dewasa percaya bahwa anak dapat berkembang atas kemampuannya sendiri, dapat dipengaruhi, memiliki kemampuan sendiri, mau berusaha untuk berdiri sendiri atas kemampuan sendiri, dan sebagainya. Orang dewasa disamping memberikan kepercayaan kepada anak, ia akan melindungi anak dalam situasi pergaulan yang diciptakannya. Dengan demikian situasi pergaulan mengandung momen perlindungan sehingga anak akan merasa aman dalam situasi tersebut. Perlindungan harus diberikan, karena kalau tidak, momen kepercayaan akan ditarik kembali oleh anak.
Perlindungan tidak hanya menjaga keselamatan anak, melainkan juga memberikan kesempatan pada anak untuk mengembangkan potensi yang baik (susila) dan mencegah berkembangnya potensi yang tidak baik (asusila). Misalnya anak yang terlihat melakukan perbuatan yang sesuai dengan kesopanan dan aturan-aturan yang berlaku, biarkanlah ia untuk terus melakukan perbuatan tersebut, tapi bagi anak yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kesopanan segera ditegur dan diluruskan, dengan mengubah situasi pergaulan dengan situasi pendidikan.
Jadi dalam situasi pergaulan tidak ada pengertian bahwa anak dibiarkan untuk berbuat sesuka kemauannya. Anak harus dilindungi dari semua bahaya, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik yang akan merusak fisiknya maupun jiwanya. Orang dewasa menjaga, memperhatikan atau melindungi anak jasmani dan rohaninya agar tidak terganggu. Perlindungan yang diberikan orang dewasa, juga berarti bahwa anak diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya sendiri.
2.  Situasi Pendidikan
Situasi pendidikan berlangsung dalam situasi pergaulan. Situasi pergaulan merupakan ladang yang subur bagi terjadinya situasi pendidikan. Apabila dalam suatu pergaulan antara orang dewasa dan anak, didasarkan atas suatu tujuan pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan (baik umum, tak lengkap, perantara, dan sebagainya), maka situasi pergaulan yang tercipta adalah situasi pendidikan, bukan situasi pergaulan biasa. Situasi yang timbul mulai diisi dengan tindakan pendidikan dan dengan demikian menjadikan situasi tersebut menjadi situasi pendidikan.
Situasi pendidikan merupakan situasi yang istimewa atau khusus. Karena situasinya merupakan suatu perubahan dari situasi pergaulan, dimana komponen-komponennya berubah dari orang dewasa atau orangtua menjadi pendidik, dan anak menjadi anak didik, kemudian syarat teknisnya dari kepercayaan menjadi kewibawaan namun mutlak harus ada. Situasi pendidikan merupakan situasi pergaulan yang diciptakan dengan sengaja karena ada suatu tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ada suatu nilai yang hendak disampaikan kepada anak sebagai anak didik dari orang dewasa (orangtua, guru) sebagai pendidik.
Misalnya seorang ibu menyuruh anak perempuannya mencuci piring didasari oleh suatu tujuan agar anaknya berdisiplin dan mandiri, hal itu merupakan situasi pendidikan. Dalam hati ibu terbersit suatu tujuan: aku harus mendidik anak saya agar ia memiliki disiplin dalam kehidupan yang dihadapinya agar terbiasa hidup mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain. Akan tetapi seandainya ibu menyuruh anaknya mencuci piring sekadar untuk membantu pekerjaan ibunya sehingga ibunya bisa santai dan tidak capek, situasi tersebut hanyalah merupakan situasi pergaulan biasa.
Situasi pendidikan merupakan situasi yang istimewa karena secara khusus diciptakan untuk mencapai tujuan tertentu dari pendidik seperti contoh diatas. Seluruh kegiatan dalam situasi pendidikan menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan pendidik, dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kewaspadaan. Di dalam situasi pendidikan tidak ada satu tindakan pun yang dilakukan dengan coba-coba (trial and error- mencoba-coba dan salah). Semua tindakan yang dilakukan direcanakan dan dipikirkan matang-matang sebelumnya. Apa pengaruh atau akibat suatu tindakan pendidikan tertentu, apa pengaruh sampingannya, apa kelanjutannya, semuanya telah dipertimbangkan dengan cermat sebelum dilaksanakan.
Jadi situasi pendidikan adalah suatu keadaan dimana terjadi komunikasi interaktif antara orang dewasa dan anak, antara orangtua (ayah/ibu) dengan anaknya, antara guru dengan muridnya secara sengaja dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu manusia dewasa.
Dalam Undang-undang Nomor tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dikemukakan bahwa: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, merupakan suatu keadaan dimana terjadi komunikasi interaktif antara orang dewasa dan anak. Sedangkan agar anak memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara, merupakan tujuan pendidikan yaitu manusia dewasa. Jadi manusia dewasa menurut Undang-undang Nomor 20/2003 adalah manusia Indonesia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mampu mengendalikan diri, berkepribadian, manusia yang cerdas, memiliki akhlak mulia serta memiliki keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Situasi pendidikan merupakan situasi yang istimewa atau khusus. Dikatakan istimewa atau khusus karena situasi pendidikan merupakan perubahan dari situasi pergaulan ke situasi pendidikan, dimana orang dewasa berubah menjadi pendidik, dan anak menjadi anak didik, kemudian syarat teknisnya dari kepercayaan menjadi kewibawaan. Situasi pendidikan merupakan situasi pergaulan yang diciptakan dengan sengaja karena ada tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Ada suatu nilai yang akan disampaikan kepada anak sebagai anak didik dari orang dewasa sebagai pendidik.
Dalam situasi pendidikan terdapat komponen-komponen seperti: pendidik, anak didik, tindakan pendidikan atau alat pendidikan, dan kewibawaan. Kewibawaan merupakan unsur terpenting yang bisa digolongkan sebagai syarat teknis dalam situasi pendidikan seperti halnya kepercayaan yang merupakan syarat teknis dalam situasi pergaulan. Apabila kewibawaan tidak ada maka tidak akan tercipta situasi pendidikan, yang ada hanyalah situasi pergaulan saja.
B. Alat Pendidikan
Seperti yang telah dijelaskan dimuka bahwa situasi pendidikan merupakan situasi pergaulan yang istimewa, yaitu pergaulan antara pendidik dan anak didik. Dalam pergaulan tersebut dilakukan tindakan tertentu dengan sengaja dan sadar serta memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai. Tindakan tertentu itulah yang disebut dengan alat pendidikan. Jadi dapat dijelaskan bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik terhadap anak didik dengan maksud untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pendidik yang menggunakan alat pendidikan tersebut.
1.  Alat Pendidikan dan Faktor Pendidikan
Alat pendidikan tidak muncul begitu saja dalam situasi pendidikan. Sama halnya dengan situasi pendidikan yang tidak muncul begitu saja, melainkan berkembang dari situasi pergaulan. Demikian juga dengan alat pendidikan. Benih alat pendidikan sudah ada dalam situasi pergaulan, yang dinamakan faktor pendidikan. Jadi faktor pendidikan adalah semua benih kegiatan yang akan dipergunakan untuk mendidik yang terdapat dalam situasi pergaulan. Dengan kata lain situasi pergaulan memiliki sesuatu yang berpotensi untuk dijadikan alat pendidikan. Seperti oleh orang dewasa yang bergaul dengan anak, dapat memilih dengan leluasa (apabila mau) apakah akan member nasihat, petunjuk, teguran, sindiran, hukuman, ganjaran, pujian, dan sebagainya. Semua tindakan tersebut sudah ada dalam situasi pergaulan dan dalam situasi pergaulan semua tindakan tersebut disebut faktor pendidikan. Manakala situasi pergaulan berubah menjadi situasi pendidikan (situasi pergaulan terjadi tanpa tujuan pendidikan, sedangkan situasi pendidikan didasari untuk mencapai tujuan pendidikan), maka tindakan tersebut disebutlah alat pendidikan.
Sebagai contoh: Si Hasan dan si Ali dua orang murid SD kelas 4 bersama-sama mencuri uang dari tas Bapak guru Mereka. Akhirnya dengan berbagai cara Bapak guru mengetahuinya bahwa yang mencuri uang adalah si Hasan dan si Ali. Kemudian Bapak guru melaporkan kepada kedua orangtua mereka. Ayah si Hasan setelah menerima laporan dari pak guru langsung memarahi anaknya dengan didasari kekesalan, rasa malu, dan rasa benci kepada anaknya bahkan tanpa disadari, maka tindakan ayah si Hasan memarahi anknya tersebut digolongkan sebagai faktor pendidikan, dan itu terjadi dalam situasi pergaulan. Tetapi ayah si Ali memarahi juga anaknya, namun ayah si Ali marahnya itu didasari tujuan agar si Ali sadar bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan sangat memalukan orang tua, sambil menasehatinya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Tindakan ayah si Ali dapat dikategorikan sebagai alat pendidikan.
Alat pendidikan merupakan suatu tindakan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan. Alat pendidikan merupakan suatu situasi yang diciptakan secara khusus dengan maksud mempengaruhi anak didik secara pedagogis (edukatif).
Jika suatu situasi diciptakan dengan maksud mempengaruhi secara pedagogis, misalnya dinding kamar dicat putih bersih untuk membiasakan anak setiap melihat kotoran yang terlekat di dinding serta mendidik kebersihan, maka kita memiliki alat pendidikan. Seandainya dinding itu kita cat putih bersih hanya atas pertimbangan estetis, maka akibatnya dapat sama dengan yang diuraikan diatas, namun yang kita hadapi dalam hal terakhir bukan alat pendidikan melainkan faktor pendidikan.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa didalam situasi pergaulan, semua pengaruh/tindakan yang orang dewasa berikan kepada anak didik merupakan faktor pendidikan: sedangkan dalam situasi pendidikan, semua pengaruh/tindakan yang diberikan orang dewasa kepada anak didik adalah alat pendidikan.
Selanjutnya Langeveld (1980) mengelompokkan lima jenis alat pendidikan yaitu: 1) perlindungan, 2) kesepahaman, 3) kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan, 4) perasaan bersatu, 5) pendidikan karena kepentingan diri sendiri.
a.    Perlindungan
Perlindungan merupakan syarat dasar bagi semua pergaulan, termasuk di dalamnya pergaulan pendidikan. Orang dewasa (orang tua/guru) memperhatikan anak, melindungi anak baik jasmani/rohani dengan membatasi dengan perbuatan, kelakuan dan ucapan, dan menjaga anak agar jangan sampai merugikan diri anak itu sendiri. Dalam situasi pendidikan ini bisa muncul alat-alat pendidikan berupa membuat supaya mengalami, membiarkan supaya menyelidiki, menghalangi atau melarang, memerintahkan, menciptakan dan mempertahankan tata tertib dan peraturan (misalnya tidur harus tepat waktu, jika makan harus dihabiskan, dsb).
b.    Kesepahaman
Kesepahaman timbul karena orang dewasa, baik disadari maupun tidak disadari akan menjadi contoh (teladan) bagi anak didik dan anak akan mencoba (meniru) perbuatan pendidik. Hal ini berarti bahwa anak telah memahami perbuatan pendidik sebagai orang dewasa. Dengan pemahaman ini terjadilah interaksi pendidikan antara anak dan pendidik. Orang tua atau guru, berbuat bersama-sama dengan anak, atau berbuat dihadapan anak. Dalam situasi pendidikan ini mungkin akan muncul alat-alat pendidikan seperti: menjadi teladan dan cntoh bagi anak, menyuruh (meniru) perbuatan, memberi kesempatan untuk turut serta atau untuk melihat dalam suatu kegiatan, menjelaskan, menugaskan, melarang dan menghambat (supaya jangan terjadi).
c.    Kesamaan Arah dalam Pikiran dan Perbuatan
Kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan dapat berupa pembauran dari pendidik dan penyesuaian dari anak didik. Dalam hal ini anak didik berbuat atau bertindak sesuai dengan kata hati dan kehendaknya. Anak diikut sertakan dalam kehidupan orang dewasa (pendidik) dengan memberikan kesempatan kepadanya turut bertanggung jawab agar anak-anak makin mau memikul tanggung jawab. Anak menngamati berkaitan dengan kepentingan sendiri.
Dalam hubungan ini perlu diadakan perencanaan bersama, dikemukakan maksud dan tujuan kegiatan, diadakan perjanjian, anak diingatkan pada tanggung jawabnya dan pada janjinya. Dari pihak anak dituntut kedisiplinan pada peraturan dan janjinya.
d.    Perasaan Bersatu
Perasaan bersatu timbul karena interaksi yang berlangsung antara pendidik dan anak didik yang bersifat kekeluargaan, dan menimbulkan saling pengertian serta saling mengisi di antara kedua pihak. Anak yang telah terbiasa dalam suasana perasaan bersatu, akan memperoleh pengalaman dasar tentang corak hidup bermasyarakat untuk saling mengisi, mempercayai, setia dan jujur. Tindakan atau perbuatan pendidikan untuk memelihara perasaan bersatu dapat berupa menasehati, memperingatkan, menegur dan dapat juga dilaksanakan hukuman.
e.    Pendidikan Karena Kepentingan Diri Sendiri
Pendidikan karena kepentingan sendiri, berarti si anak telah menyadari kepentingan dirinya sendiri dan ia bertanggung jawab untuk membentuk dirinya sendiri. Memberi kebebasan kepada anak didik merupakan alat pendidikan terakhir karena anak didik harus bertanggung jawab, harus berdiri sendiri dan bebas untuk memilih nilai-nilai hidup yang sesuai kata hatinya, dan disinilah ia memilih pendidikan dalam taraf penyadarannya. Jadi alat pendidikan ini diberikan kepada anak pada tahap akhir dari pendidikan, dimana anak akan mencapai kedewasaannya.
2.  Kriteria Menggunakan Alat Pendidikan
Pedagogik sebagai ilmu pendidikan anak (ilmu mendidik) tidak dapat memberikan resep, kapan tindakan harus bagini dan kapan tindakan harus begitu. Penggunaan alat pendidikan tertentu harus dilihat dalam hubungannya dengan situasi dimana gejala pendidikan terjadi.
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih alat pendidikan adalah sebagai berikut:
a.    Tujuan Pendidikan yang Akan Dicapai
Jika seorang pendidik akan menggunakan alat pendidikan, ia harus tahu tujuan pendidikan mana yang akan dicapai dengan tindakan tersebut. Seandainya seorang siswa kelas 4 di hadapan gurunya bertingkah laku tidak sopan, maka guru harus segera mempertimbangkan alat pendidikan mana yang akan dilakukan. Berkelakuan tidak sopan merupakan masalah kesusilaan, dan itu merupakan masalah yang berkaitan dengan tujuan akhir pendidikan, bukan tujuan lainnya. Dalam hal ini guru dapat menggunakan alat pendidikan berupa nasehat dan teguran serta memberikan teladan untuk memperbaiki perbuatan yang tidak sopan yang dilakukan anak tersebut. Tujuan yang ingin dicapai adalah anak berkembang menjadi manusia dewasa susila, manusia yang tahu sopan santun. Jadi dalam hal ini guru sekaligus menggunakan tiga alat pendidikan berupa nasihat, teguran, dan memberi teladan.
b.    Orang Dewasa yang Menggunakan Alat Pendidikan
     Penggunaan alat pendidikan harus mempertimbangkan pendidik mana yang akan menggunakan alat pendidikan tersebut. Seorang anak yang membuat kesalahan dan dinasehati oleh ayah kandungnya atau ibu kandungnya, akan lain perasaan dan pikirannya apabila dinasehati oleh ayah tirinya atau ibu tirinya. Begitu pula seorang murid SD dinasehati oleh wali kelasnya akan berbeda perasaannya apabila dinasihati oleh kepala sekolah atau guru kelas yang lainnya.
     Seorang guru yang berwajah simpatik akan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan seorang guru yang dari pembawaannya berwajah kejam, walaupun nasihat yang disampaikan kepada ada tersebut isi dan kata-katanya sama. Jadi hasil suatu alat pendidikan bergantung pula pada siapa yang bertindak menjadi pendidiknya. Siapa yang menggunakan alat pendidikan tersebut.
c.    Anak Mana yang Dikenai Alat Pendidikan
     Alat pendidikan dikenakan kepada anak didik. Hal ini mengandung pengertian bahwa dalam memilih alat pendidikan harus memperatikan anak didik. Apakah anak didik itu laki-laki, perempuan, anak pemurung, periang dan lincah, pendiam, seorang kanak-kanak, seorang anak remaja, dan sebagainya. Jadi dalam memilih alat pendidikan harus memperhatikan jenis kelamin anak, watak dan pembawaannya, latar belakang kehidupannya, taraf perkembangan psikologisnya, taraf perkembangan kecerdasannya, dsb.
d.    Bagaimana Alat Pendidikan Itu Bekerja, Memuaskan atau Tidak
     Seorang guru yang telah memberikan teguran, nasihat, atau hukuman, dan sebagainya tetap harus memperhatikan apakah alat pendidikan yang digunakan terhadap siswanya benar-benar telah mencapai tujuannya. Jika ada perubahan dalam tingkah laku anak berarti alat pendidikan sudah mencapai tujuannya, dan tidak perlu disusul dengan alat pendidikan lainnya. Tetapi apabila tingkah laku anak belum berubah setelah diberi nasihat, bisa dilanjutkan dengan teguran yang lebih keras, bahkan mungkin bisa diberikan alat pendidikan berupa hukuman.
     Mantap atau kurang mantapnya penggunaan suatu alat pendidikan banyak tergantung oleh kualitas pendidik itu sendiri, mencakup pengalaman pendidik, sifat kepribadiannya, taraf intelegensinya, dan pada kemampuan pendidik itu sendiri untuk menjelma menjadi alat pendidikan. Jadi mendidik pada hakekatnya adalah menjadi alat pendidikan itu sendiri.
C. Jenis-jenis Alat Pendidikan
Berikut ini kita analisis beberapa jenis alat pendidikan, seperti pembiasaan, pengawasan, perintah, dan larangan.
1.  Pembiasaan
     Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menyadari apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah dan juga di tempat lain.
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan pendidik dalam menerapkan pembiasaan, seperti berikut (Purwanto, 2004) :
          a.    Mulai pembiasaan sebelum terlambat, sebelum anak didik memiliki kebiasaan lain  yang berbeda/berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.   Pembiasaan hendaknya dilakukan secara terus-menerus, dilakukan secara teratur berencana sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis, untuk itu diperlukan pengawasan.
c.    Pendidik hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendirian yang telah diambilnya. Jangan member kesempatan kepada anak untuk mengingkari kebiasaan yang telah dilakukannya.
d.   Pembiasaan yang awalnya mekanistis, harus menjadi kebiasaan yang disertai dengan kesadaran dan kata hati anak itu sendiri.
2.  Pengawasan
     Di atas telah dijelaskan bahwa pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya. Anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak. Pendidik jangan membiarkan anak tumbuh menurut alamnya tanpa perhatian dan pengawasan pendidik. Dengan membiarkan anak, kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah tujuan hidupnya.
Memang ada pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Roussean, umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
3.  Perintah
     Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
Dalam memberikan perintah, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan (Ngalim Purwanto, 2004), yaitu:
     a.    Perintah hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b.   Perintah hendaknya disesuaikan dengan tingkat usia, dan kesanggupan anak.
c.    Kadang kita perlu mengubah perintah menjadi suatu perintah yang lebih bersifat permintaan, sehingga tidak terlalu keras kedengarannya
d.   Janganlah terlalu sering dan berlebihan dalam memberi perintah, karena kemungkinan anak akan bosan dan akhirnya tidak patuh.
e.    Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya.
f.    Suatu perintah yang bersifat mengajak dimana si pendidik turut berpartisipasi, pada umumnya lebih ditaati oleh anak.
4.  Larangan
     Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Beberapa syarat yang harus diperintahkan dalam melaksanakan larangan adalah sebagai berikut :
    a.    Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya dimengerti maksud larangan itu.
b.   Jangan terlalu sering menggunakan larangan.
c.    Bagi anak yang masih kecil, larangan dapat dialihkan kepada sesuatu yang lain, yang menarik perhatian dan minat anak.
      5.  Hukuman
Menghukum menurut Langeveld (1980), adalah suatu perbuatan yang dengan sadar, sengaja menyebabkan penderitaan bagi seseorang biasanya yang lebih lemah, dan dipercayakan kepada pendidik untuk dibimbing dan dilindungi, dan hukuman tersebut diberikan dengan maksud anak benar-benar merasakan penderitaan tersebut. Hukuman diberikan sebagai suatu pembinaan bagi anak untuk menjadi pribadi susila.
Hukuman memang akan menimbulkan penderitaan bagi anak didik, karena itu hukuman harus didasari oleh motif positif, yaitu untuk memperbaiki pribadi anak. Hukuman akan berhasil apabila dalam diri anak timbul penyesalan terhadap kesalahan yang telah dilakukannya dan ia tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Hukuman tidak boleh diberikan karena balas dendam kepada anak.
Dalam melaksanakan hukuman ada beberapa teori yang mendasarinya yaitu sebagai berikut:
    a.    Teori Pembalasan (Balas Dendam)
Hukuman diberikan sebagai balas dendam terhadap anak, misalnya karena anak telah mengecewakan si pendidik, misalnya guru merasa dilecehkan martabatnya.
    b.   Teori Ganti Rugi
Hukuman diberikan kepada anak, karena ada kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatannya, misalnya anak bermain-main di dalam kelas sehingga vas bunga yang ada dimeja guru jatuh dan pecah. Guru memberikan hukuman kepada anak yang bermain sehingga vas bunga pecah, dengan mengharuskan mengganti vas bunga tersebut.
   c.    Teori Perbaikan
Hukuman diberikan agar anak dapat memperbaiki dan tidak mengulangi kesalahannya. Misalnya dengan memberikan teguran, menasehati atau memberi pengertian.
   d.   Teori Menakut-nakuti
Teori ini diberikan agar anak didik merasa takut untuk mengulangi perbuatannya, kesalahannya sehingga ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Cara menakut-nakuti biasanya dengan ancaman.
   e.    Teori Menjerakan
Teori ini dilaksanakan dengan tujuan agar anak setelah menjalani hukuman merasa jera sehingga ia tidak mengulanginya kembali.
DAFTAR PUSTAKA
­­________. 2013. Landasan Pedagogik. (Online) http://iintelektualmuda.blogspot.com/2013/11/landasan-pedagogik.html. Diakses: 02 Oktober 2014.
Danim, Sudarwan. 2013. Pedagogi, Andragogi, dan Heutagogi. Bandung: Alfabeta.
Ngulum, Miftachul. 2012. Alat-alat Pendidikan. (Online) http://ulum-boys.blogspot.com/2012/01/alat-alat-pendidikan.html. Diakses: 02 Oktober 2014.
Rizky. 2012. Jenis Alat Pendidikan. (Online) http://rizkynovianis.wordpress.com/2012/11/10/dan-jenis-alat-pendidikan/. Diakses: 02 Oktober 2014.
Sadulloh, Uyoh. 2011. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta.
Santrock, John. 2011. Psikologi Pendidikan (Edisi Kedua). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Syamsu dan Nani. 2011. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rajawali Press.

 SITUASI PERGAULAN DAN SITUASI PENDIDIKAN

0 Response to " SITUASI PERGAULAN DAN SITUASI PENDIDIKAN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close