Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD?

Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD_ Pendidikan adalah hal yang penting bagi anak termasuk pendidikan formal (pendidikan di tingkat SD, SMP dan SMA serta Perguruan tinggi), Sejak dini seorang anak harus mulai dikenalkan dengan dunia pendidikan agar anar tersebut bisa tumbuh menjadi generasi yang berkompeten dan memiliki kecakapan skill.

Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD?

Proses tumbuh kembang anak tidak hanya dilihat dari prtumbuhan fisik saja namun juga mesti dilihat dari segi perkembangan mental anak, dalam tahapan perkembangan mental anak ada beberapa tahapan yang akan dialami, sehingga dalam proses perkembangan mental anak juga disesuaikan dengan interaksi yang coba disuguhkan oleh orangtua.

Salah satu hal yang penting untuk diketahui oleh orangtua adalah usia berapa yang tepat untuk memasukan anak di pendidikan sekolah dasar!, karena jangan sampai ada kondisi mental anak belum layak untuk masuk mengeyam pendidikan di SD, hal tersebut justru bisa jadi menganggu psikologis anak.

Lantas, Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD. Pertama-tama mari kita bahas hal tersebut berdasarkan permendikbud nomor 14 Tahun 2018

A. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD 2018/2019 Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018
1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia: a. Calon peserta didik baru berusia 7 (tujuh) tahun; atau b. Calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.

5. Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.

B. Prosedur Seleksi Penerimaan Siswa Baru Kelas 1 SD 2018/2019 Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018
1.Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut: a. usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1); dan b. jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

2. Jika usia calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didikyang paling dekat dengan satuan pendidikan.

3. Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.

4. Dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung.

C. Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD berdasarkan tahapan perkembangan mental anak
Diusia 6 tahun emosi anak mulai semakin matang, anak mulai mudah mengerti hal-hal apa saja, diusia 6 tahun anak juga sudah dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan yang dapat membantu diirnya memasuki tahp kedewasaan.

Menurut Piaget, anak yang berusia 6 tahun berada pada tahap preoperasional dalam perkembangan mental, pada tahap ini anak telah dapat memperoleh pengetahuan berdasarkan kesan yang agak abstrak. Pada tahap ini anak sudah mulai mampu mengetahui hubungan secara logis terhadap hal-hal yang lebih kompleks, anak sudah mulai memahami jumlah suatu objek walaupun objek tersebut dikelompokan dengan cara yang berbeda., anak dapat mulai melakukan sesuatu terhadap sejumlah ide.

Jadi kesimpulannya berdasarkan Permenristekdikti dan teori Piaget, anak usia 6 tahun sudah bisa mesuk SD. Demikianlah artikel tentang Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

0 Response to "Bolehkah Anak Umur 6 Tahun Masuk SD? "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close