Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017

Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017_ Salah kebiasaan para pegawai negeri sipil dan karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN dan swasta di akhir tahun 2016 maupun awal tahun 2017 adalah mengecek Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017 hal tersebut memang wajar karena biasanya para pegawai negeri sipil dan karyawan yang bekerja di perusahaan BUMN dan swasta memiliki jadwal padat tiap tahunnya sehingga mereka akan mengecek dengan seksama jadwal libur ditahun 2017 agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik untuk merencanakan perjalanan liburan bersama keluarga maupun dengan rekan kerja.

Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017

Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil dan karyawan bahwasanya ditahun 2017 ada penambahan sebanyak 3 hari waktu liburan hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah setelah melakukan peninjauan dan revisi terhadap hari libur nasional dan cuti bersama ditahun 2017
Adapun rinciannya adalah hari libur nasional bertambah 1 hari yaitu pada tanggal 1 Juni yang diperingati sebagai hari Pancasila dan dari 4 hari cuti bersama pemerintah menjadikannya 6 untuk cuti bersama 
Berikut kutipan dari situs resmi menpan. "Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.  
Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.
Di samping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017". (rr/HUMAS MENPANRB)

Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017Berikut rincian libur nasional tahun 2017:
- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

Demikianlah Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017 yang bisa menjadi kesempatan untuk menyusun rencana liburan bersama keluarga. semoga bermanfaat.

0 Response to "Jadwal Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close