Ikatan Dinas Bagi Alumni PPG dan PPGT

Ikatan Dinas Bagi Alumni PPG dan PPGT
Kabar gembira bagi jebolan PPG (pendidikan profesi guru) dan PPGT (pendidikan profesi guru terintegrasi) pasalnya setelah sekian lama nasib mereka yang masih terkatung-katung tentang kelanjutan masa depan mereka pasca mengikuti program PPG (pendidikan profesi guru). terlebih lagi bagi mereka yang menjadi utusan daerah yang dijanjikan setelah mengikuti program SM3T dan kuliah PPGT akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil, namun sampai saat ini wacana itu belum sepenuhnya terealisasi.
Ikatan Dinas Bagi Alumni PPG dan PPGT

berdasarkan informasi yang beredar bahwa masih ada Alumni PPG dan PPGT yang sampai saat ini masih belum mendaftar perhatian serius dari pemerintah daerah. Hal ini sungguh miris mengingat Alumni PPG dan PPGT adalah calon pendidik profesional yang telah dibina selama satu tahun secara maksimal namun pemerintah daerah tidak memberi keistimewaan khusus bagi alumni PPG dan PPGT.

Bahkan menurut isu yang beredar masih ada daerah yang belum tahu apa itu PPG dan PPGT hal ini sangat disayangkan mengingat program PPG dan PPGT merupakan program pemerintah yang di tujukan agar kualitas pendidik dan pendidikan di indonesia semakin berkualitas.

Namun Alumni PPG dan PPGT jebolan SM3T akhirnya bisa bernafas lega seperti yang dilansir saat kegiatan penyambutan sekaligus pelepasan program SM3T angkatan ke V di gedung pinisi Universitas Negeri Makassar yang dibawakan oleh Ibu Wardani selaku Direktur pembelajaran kemenrisdikti menuturkan bahwa " Alumni PPG dan PPGT akan diperjuangkan untuk menjadi Program Ikatan dinas" maksudnya ialah bagi pendidik yang telah menyelesaikan kegiatan PPG dan PPGT akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

menurut Ibu Wardani selaku Direktur pembelajaran kemenrisdikti hal tersebut sedang di negosiasikan dengan kemendikbud agar wacana tersebut bisa segera terwujud dan semoga saja hal tersebut segera terealisasi. 
Ikatan Dinas Bagi Alumni PPG dan PPGT


0 Response to "Ikatan Dinas Bagi Alumni PPG dan PPGT"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close