SISTEM POLITIK INDONESIA


SISTEM POLITIK INDONESIA 
Sejarah Sistem Politik Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
 
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan

Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.

Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.

Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).

Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.

2.Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.

4.kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.

5.kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.

6.kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
a.Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
b.Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik

PROSES SISTEM POLITIK DI INDONESIA


Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
-Masa prakolonial
-Masa kolonial (penjajahan)
-Masa Demokrasi Liberal
-Masa Demokrasi terpimpin
-Masa Demokrasi Pancasila
-Masa Reformasi

Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
·Penyaluran tuntutan
·Pemeliharaan nilai
·Kapabilitas
·Integrasi vertikal
·Integrasi horizontal
·Gaya politik
·Kepemimpinan
·Partisipasi massa
·Keterlibatan militer
·Aparat negara
·Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :

1.Masa prakolonial (Kerajaan)
·Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
·Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
·Kapabilitas – SDA melimpah
·Integrasi vertikal – atas bawah
·Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
·Gaya politik - kerajaan
·Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
·Partisipasi massa – sangat rendah
·Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
·Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
·Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2.Masa kolonial (penjajahan)
·Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
·Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
·Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
·Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
·Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
·Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
·Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
·Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
·Keterlibatan militer – sangat besar
·Aparat negara – loyal kepada penjajah
·Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah

3.Masa Demokrasi Liberal
·Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
·Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
·Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
·Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
·Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
·Gaya politik - ideologis
·Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
·Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
·Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
·Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
·Stabilitas - instabilitas

4.Masa Demokrasi terpimpin
·Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
·Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
·Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
·Integrasi vertikal – atas bawah
·Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
·Gaya politik – ideolog, nasakom
·Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
·Partisipasi massa - dibatasi
·Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
·Aparat negara – loyal kepada negara
·Stabilitas - stabil

5.Masa Demokrasi Pancasila
·Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
·Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
·Kapabilitas – sistem terbuka
·Integrasi vertikal – atas bawah
·Integrasi horizontal - nampak
·Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
·Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
·Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
·Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
·Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
·Stabilitas stabil
6.Masa Reformasi
·Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
·Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
·Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
·Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
·Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
·Gaya politik - pragmatik
·Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
·Partisipasi massa - tinggi
·Keterlibatan militer - dibatasi
·Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
·Stabilitas - instabil

BUDAYA DAN STRUKTUR POLITIK 
Sistem politik terdiri dari tradisional, transisi dan modern
Sistem politik itu sangat luas namun bila diringkaskan bisa dilihat dari dua sudut pandang yatu kultur (budaya) atau struktur (lembaga).
BUDAYA POLITIK
Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik.
Budaya politik berbeda dengan peradaban politik yang lebih dititiktekankan pada teknologi.
Budaya politik dilihat dari perilaku politik masyarakat antara mendukung atau antipati juga perilaku yang dipengaruhi oleh orientasi umum atau opini publik.
Tipe budaya politik
1.Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.
2.Budaya Kaula artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa memberikan input.
3.Budaya partisipan yaitu budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik.
4.budaya politik campuran, maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya politik campuran.
Ketika melihat budaya politik di Indonesia kita bisa melihat dari aspek berikut:
a.Konfigurasi subkultur. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang beragam, namun semuanya sudah melebur menjadi satu bangsa sehingga tidak muncul kekhawatiran terjadi konflik. Berbeda dengan india yang subkulturnya sangat beragam bahkan terjadi sekat antar kasta.
b.Bersifat Parokial kaula. Karena masyarakat Indonesia mayoritas masih berpendidikan rendah maka budaya politiknya masih bersifat parokial kaula.
c.Ikatan primordial, sentimen kedaerahan masih muncul apalagi ketika Otonomi Daerah diberlakukan.
d.Paternalisme, artinya masih muncul budaya asal bapak senang (ABS)
e.Dilema interaksi modernisme dengan tradisi. Indonesia masih kuat dengan tradisi namun modernisme mulai muncul dan menggeser tradisi tersebut sehingga memunculkan sikap dilematis.

STRUKTUR POLITIK

Politik adalah Alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan wewenang, hak dan kekuatan fisik.
Ketika berbicara struktur politik maka yang akan diperbincangkan adalah tentang mesin politik sebagai lembaga yang dipakai untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan jenisnya mesin politik terbagi dua yaitu :
1.Mesin politik Informal
-Pengelompokan atas persamaan sosial ekonomi
·Golongan petani merupakan kelompok mayoritas (silent majority)
·Golongan buruh
·Golongan Intelegensia merupakan kelompok vocal majority
-Persamaan jenis tujuan seperti golongan agama, militer, usahawan, atau seniman
-Kenyataan kehidupan politik rakyat seperti partai politik, tokoh politik, golongan kepentingan dan golongan penekan.
2.Mesin politik formal
Mesin politik formal berupa lembaga yang resmi mengatur pemerintahan yaitu yang tergabung dalam trias politika :
-Legislatif
-Eksekutif
-Yudikatif
Fungsi Politik
  1. Pendidikan politik
  2. Mempertemukan kepentingan atau mengakomodasi dan beradaptasi
  3. Agregasi kepentingan yaitu menyalurkan pendapat masyarakat kepada penguasa, disini penyalurnya berarti pihak ketiga
  4. Seleksi kepemimpinan
  5. komunikasi politik yaitu masyarakt mengemukakan langsung pendapatnya kepada penguasa demikian pula sebaliknya.
Pengertian
Sistem adalah Satu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur yang saling terkait
Suatu cara yang mekanismenya berpola, konsisten dan otomatis
Politik berasal dari polis (negara kota: bhs Yunani)
Artinya kegiatan dalam rangka mengurus kepentingan masyarakat
Indonesia adalah nama untuk suatu bangsa dan negara yang memiliki wilayah, penduduk, pemerintah dan aturan.
Sistem Politik berarti mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam strutkus politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan satu proses yang langgeng.
Sistem Politik Indonesia berarti :
  1. Sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia (masa lampau)
  2. sistem politik yang sedang berlaku di Indonesia (masa sekarang)
  3. Sistem politik yang berlaku selama eksistensi Indonesia masih ada (masa yang akan datang)
Fenomena dalam politik
a.Sistem Politik Negara
b.Peran politik Jabatan
c.Struktur politik Institusi
d.Budaya politik Pendapat umum
e.Sosialisasi politik Pendidikan kewarganegaraan.

SISTEM POLITIK INDONESIA 
Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks. Berdasarkan hal tersebut, mata kuliah ini disajikan sebagai dasar untuk pengenalan lebih jauh tentang apa dan bagaimana sistem politik Indonesia. Secara spesifik akan dikaji mengenai sistem politik sejak zaman kerajaan sampai masa reformasi, sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, dan fungsi serta kedudukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Pokok bahasan :
  1. Pengertian sistem politik Indonesia
  2. Sejarah Sistem Politik Indonesia (zaman pra kolonial, kolonial, orde lama, orde baru, dan reformasi)
  3. Sistem Kepartaian
  4. Sistem Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD
  5. Sistem Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden
  6. Sistem Pemilihan Umum Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota)
  7. Fungsi dan Kedudukan Eksekutif
  8. Fungsi dan Kedudukan Legislatif
  9. Fungsi dan Kedudukan Yudikatif
  10. Fungsi dan Kedudukan Lembaga Negara masa Reformasi
-Komisi Pemilihan Umum (KPU)
-Mahkamah Konstitusi (MK)
-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-Komisi Yudisial (KY)
Referensi :
  1. Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
  2. Fisip UI, Mengubur Sistem Politik Orde Baru, Bandung, Mizan, 1998
  3. Arief Rahman, Sistem Politik Indonesia, Surabaya, Intelektual Club, 2001
  4. Hartono Mardjono, Reformasi Polisik Suatu Keharusan, Jakarta, GIP,
 SISTEM POLITIK INDONESIA

0 Response to " SISTEM POLITIK INDONESIA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close