ESENSI KBK (kurikulum berbasis kompetensi)

ESENSI KBK  (kurikulum berbasis kompetensi)
KBK yang telah diberlakukan pada tahun pelajaran 2003/2004 di dalamnya telah dilaksanakan suatu sistem pembelajaran yang (mungkin) asing bagi guru yang terbiasa menggunakan sistem klasikal.  Hal itu terjadi karena di dalam KBK  proses belajar mengajarnya menurut guru dan peserta didik  bersikap toleran, menjunjung tinggi prinsip kebersamaan dan kebhinekaan serta berpikir terbuka.  Dengan demikian, guru dan peserta didik dapat bersama-sama belajar menggali kompetensinya masing-masing dengan optimal.

Dengan KBK guru dituntut untuk membuktikan keprofesionalannya, mereka dituntut untuk dapat menyusun dan membuat rencana pembelajaran yang berdasarkan kemampuan dasar apa yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik.  Guru harus mampu mengejawantahkan potensi diri dan bakat peserta didik sehingga mampu mencari dan menemukan ilmu pengetahuannya sendiri.  Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuapi peserta didik dengan ilmu pengetahuan, tetapi mereka hanya sebagai motivator, mediator, dan fasilitator pendidikan.  Guru harus mampu menyusun suatu rencana pembelajaran yang tidak saja baik tetapi juga mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari, membangun, membentuk, serta mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupannya.

Faktor utama untuk dapat melaksanakan KBK adalah bahwa guru harus mampu mengubah diri sendiri.  KBK pada dasarnya adalah proses belajar mengajar yang berlangsung dalam rangka pengkontruksian dan penyusunan pengetahuan oleh peserta didik denganc ara memberi makna dan merespons ilmu pengetahuan sebelumnya.  Pengkonstruksian dan penyusunan pengetahuan berlangsung dan dilakukan dari/oleh dan untuk peserta didik.  Dengan demikian di dalam penyusunan rencana pembelajaran guru harus mampu menyusunnya sehingga kelas berlangsung dalam suasana fun , demokratis, dan terbuka.

Pendekatan pembelajaran yang dapat dilakukan adalah pendekatan konstruktivisme, sains dan teknologi, serta pendekatan inquiri.  Dengan ketiga pola pendekatan tersebut peserta didik diberikan kesempatan untuk menemukan suatu konsep dengan menggunakan seluruh kompetensi yang dimiliki.

Ketercapaian panggilan dan penemuan kompetensi, dilakukan oleh peserta didik itu sendiri sehingga mereka mampu menghayati dan mengamalkan untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasa ingin tahu, toleransi, berpikiran terbuka, kepercayaan diri, kasih sayang, kepedulian, kebersamaan, kekeluargaan, dan persahabatan.  Pelaksanaan KBK menuntut guru harus  lebih sabar, penuh perhatian dan pengertian, mempunyai daya kreativitas yang tinggi dan dedikasi penuh.  Perhatian dan pengertian dari guru  kepada peserta didik akan menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik kepada gurunya.  Dengan demikian timbullah persahabatan yang unik antara guru dengan peserta didik.  Guru menjadi sahabat tempat bertanya, teman diskusi, dan mencurahkan seluruh gagasan dan pengetahuan serta kompetensi peserta didik tanpa rasa takut atau canggung.  Hubungan persahabatan yang berlangsung tetap dalam ikatan yang etis dan dinamis.

Interaksi di atas dapat terwujud bila terjadi saling silang, pemerian perhatian antara peserta didik dan guru.  Hal ini dapat tercapai bila guru mampu berkomunikasi dengan seimbang dan muti arah, dengan menggunakan bahasa yang akrab, bersahabat, ramah, serta luwes dan lugas.  Guru harus mampu mengembangkan kemampuan kompetensi dirinya sendiri sebelum mampu membelajarkan peserta didik mencari, mengali, dan menemukan ko,petensinya.  Diperlukan kemauan, kemampuan, dan kesungguhan yang kuat dari guru.

Uraian di atas seeolah menggambarkan betapa berat tugas guru dalam pembelajaran.  Karena secara tidak langsung dalam KBK yang diperlukan bukan saja seorang guru, tetapi seorang motivator.  Pendidik yang mulia berhati suci dan rela mengorbankan kehidupannya hanya untuk kebaikan dan pendidikan semata-mata.  Apakah dengan KBK itu dapat bekerja dan ikhlas dan penuh perhatian kepada peserta didiknya sementara dia harus memikirkan hal lain untuk kebutuhan hidupnya.

Pertanyaannya apakah kompetensi itu?  Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu.  Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu.  Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial, kemasyarakatan, keberagaman, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.  Budi pekerti luhur itu sesuai denga kaidah agama, adat istiadat, aturan keilmuan, hukum perundangan, dan kebiasaan yang berlaku.

Kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keragaman kondisi individu yang dimanifestasikan sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Sekolah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan bimbingan  dan konseling terhadap siswa berkenaan dengan prkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier mereka.  Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran, dan guru praktik di SLTP dan SMA serta guru kelas di SD dan sederajat, serta personil SMA sekolah lainnya di bawah kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran masing-masing untuk memberdayakan pelayanan bimbingan dan konseling.  Dalam kaitan itu guru peembimbing, guru mata pelajaran, dan guru praktik di SMP dan SMA serta guru kelas di SD dan sederajat, serta personil sekolah lainnya diharapkan senantiasa  berkoordinasi dan bekerja sama secara rutin serta berkesinambungan dalam mewujudkan peranannya itu
artikel: ESENSI KBK

0 Response to " ESENSI KBK (kurikulum berbasis kompetensi)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close