PENGERTIAN EKSTRAKURIKULER

PENGERTIAN EKSTRAKURIKULER 
Dalam merumuskan kegiatan ekstrakurikuler, para ahli menyodorkan kegiatan ekstrakurikuler dengan rumusan yang berbada antara satu dengan yang lainnya, namun memiliki orientasi yang tidak berjauhan. Mereka merumuskan defenisi tersebut sesuai dengan dalam dasar pandangan (farme of refrence) dan kerangka teoritis serta sesuai dengan norma yang digunakan pakar yang bersangkutan.
Dalam peraturan pemerintah yang tertuang dalam (Permendikbud/No 62/2014)  tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah menyatakan bahwa; “Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan”. 

(Oteng Sutisna : 1983) mengemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran tambahan dan kegiatan murid yang dilakukan di sekolah, tidak sebagai  sekedar tambahan atau sebagai kegiatan yang berdiri sendiri. Sedangkan orientasi kegiatan ekstrakurikuler ini adalah untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan keilmuan dan kepribadian serta meningkatkan kemampuan tentang sesuatu yang telah dipelajari dalam satu bidang studi. 

(An-Nahlawi : 1989) mengemukakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan tambahan yang merupakan bagian dari pelajaran di sekolah dan kelulusan siswapun dipengaruhi oleh aktivitasnya dalam kegiatan ekstra kurikuler. Jelas, ekstrakurikuler juga merupakan majelis yang akan sangat berguna apabila dikuti. Selain merupakan kegiatan yang dapat memberi kelapangan dari Allah dan mengangkat derajat para siswa yang mengikutinya, kegiatan ekstrakurikuler juga merupakan kegiatan tambahan di luar struktur program pelajaran yang biasa agar memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan siswa. 

Menurut Anwar Sudirman (2015 : 43) “Ekstrakurikuler dalam pendidikan dimaksudkan sebagai jawaban atas tuntutan dari kebutuhan peserta didik, membantu mereka yang kurang, memperkaya lingkungan belajar dan memberikan stimulasi kepada mereka agar lebih kreatif”. Sedangkan Menurut Suharsimi Arikunto (dalam B. Suryusubroto : 1997), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan. Kegiatan-kegiatan siswa disekolah khususnya kegiatan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain disekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum. Yang dimaksud tujuan terkoordinasi adalah kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaanya kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh guru, sehingga waktu pelaksanaan berjalan dengan baik.Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler disekolah juga ikut andil dalam meningkatkan frekuensi besosialisasi peserta didik. Kegiatan ini menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepribadian peserta didik.

Dari beberapa defenisi di atas maka dapat ditegaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan yang diikuti peserta didik yang berada dalam naungan sekolah baik kegiatan itu berlangsung dalam ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam segi kecerdasan (kognitf) dari segi kemampuan bersosialisasi (afektif) dan dan dari segi keterampi`lan (psikomotor), yang akan berperan dalam proses pembentukan karakter peserta didik.       
 PENGERTIAN EKSTRAKURIKULER

0 Response to "PENGERTIAN EKSTRAKURIKULER"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close